Keterlibatan Tim Mawar sebagai dalang unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu, yang menjadi kerusuhan 22 Mei 2019, kini tengah diselidiki Polri.
Tim Mawar kembali menjadi sorotan lantaran Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo edisi 10 Juni 2019 mengungkap keterlibatan salah seorang mantan anggota Tim Mawar yaitu Fauka Noor Farid.
“Sehubungan dengan adanya keterlibatan salah satu tim begitu, istilahnya, itu sedang dilakukan pendalaman. Pada prinsipnya penyidik melakukan upaya-upaya penyelidikan dengan memerhatikan berbagai sumber informasi, termasuk dari media tersebut. Yang jelas tentunya semua menggunakan metode khusus untuk penyelidikan ini, sehingga kita mengetahui keterlibatan berbagai unsur dan kelompok,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra Jakarta, Senin (10/06/19) seperti dikutip GridHot.ID.
Asep menjelaskan Polri membentuk tim yang bertugas untuk, mengumpulkan bukti-bukti untuk mengetahui dalang kerusuhan itu.
Ia mengatakan pihaknya memiliki metode penyelidikan khusus dalam menangani kerusuhan yang berlangsung selama dua hari itu.
Baca Juga: Besok, Polri Bakal Blak-blakan Umumkan ke Masyarakat Siapa Saja Dalang Utama Kerusuhan 22 Mei

Aksi anarkis 22 Mei.
Unjuk rasa yang menjadi kerusuhan 22 Mei di sekitar Kantor Badan Pengawas Pemilu, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Delapan orang tewas dalam demonstrasi memprotes hasil pemilihan presiden, dan puluhan orang lainnya luka-luka.
Sementara itu, dikutip dari Kompas, Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo kepada Dewan Pers, Selasa (11/9/2019).
Pelaporan itu terkait artikel di Majalah Tempo perihal dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21- 22 Mei 2019.