Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Tim Mawar dalam Aksi Kerusuhan 22 Mei

Dewi Lusmawati - Selasa, 11 Juni 2019 | 14:33
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra
Tribratanews

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra

"Tempo menghargai langkah hukum dari narasumber atau publik yang mempersoalkan liputan Tempo. Sesuai undang-undang, Dewan Pers yang berwenang memediasi. Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers," ungkap Arif ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (11/6/2019).

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.

Baca Juga: Pengakuan Orang-Orang Dekat Tajudin Alias TJ, Mantan TNI AL Tersangka Esekutor 4 Tokoh Negara pada Kerusuhan 22 Mei

Aksi kerusuhan 22 Mei.
Tangkapan layar Kompas TV

Aksi kerusuhan 22 Mei.

Dalam transkrip percakapan yang diperoleh Tempo dari pihak Kepolisian, Fauka menyebutkan bagus jika terjadi kekacauan, apalagi hingga menimbulkan korban.

Dugaan tersebut juga diperkuat dua sumber di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut sumber tersebut, kata Tempo, Fauka ikut merancang demonstrasi di Bawaslu tersebut.

Baca Juga: Merasa Ditekan Polisi, Orang Tua Harun Korban Kerusuhan 22 Mei Lapor Komnas HAM

Rapat terkait perencanaan aksi disebutkan dilakukan di kantor BPN, Jakarta Selatan.

Dalam laporan tersebut, Fauka membantah sedang berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.

Ia juga membantah dirinya menginginkan korban dari peristiwa tersebut.(*)

Source : kompas Tribratanews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x