Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Sesali Perbuatannya dan Dianggap Rendahkan Saksi, Ahmad Dhani Kembali Divonis 1 Tahun Penjara

Candra Mega Sari - Selasa, 11 Juni 2019 | 16:00
Ahmad Dhani usai sidang di PN Surabaya, Selasa (2/4/2019).
KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL

Ahmad Dhani usai sidang di PN Surabaya, Selasa (2/4/2019).

Baca Juga: 4 Bulan Sang Ayah Mendekam di Balik Jeruji Besi, El Rumi Gambarkan Fisik Ahmad Dhani yang Tak Seperti Dulu Lagi

"Dan terdakwa pada saat ini sedang menjalani hukuman, namun dalam proses kasasi dalam kasus tindak pidana menyebar dan menimbulkan rasa kebencian."

"Sebagai orang yang sedang mencalonkan anggota legislatif seharusnya terdakwa menjaga lisannya dengan baik,"kata Anton.

Sidang putusan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani di PN Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019)
Kompas TV

Sidang putusan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani di PN Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019)

Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut Ahmad Dhani satu tahun enam bulan penjara.

Baca Juga: Bikin Putra Ahmad Dhani Betah dan Pilih Angkat Kaki Daripada Harus Tinggal Bersama Sang Ibu Tiri, Lihat Penampakan Rumah Maia Estianty yang Dihuni Dul Jaelani

Atas hukuman ini, Ahmad Dhanilangsung mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

"Apakah saudara terdakwa bisa menerima (putusan)?"

"Bisa berdiskusi selama tujuh hari untuk menentukan sikap atau sekaligus menyatakan upaya hukum. Silakan berkonsultasi dengan penasehat hukum," kata Anton Widyopriono.

Hakim berikan putusan pada Ahmad Dhani

Hakim berikan putusan pada Ahmad Dhani

Baca Juga: Dikabarkan Lolos Jadi Anggota DPR Bersama Ahmad Dhani, Mulan Jameela: Yang Penting 02 Menang

"Sudah berkonsultasi. Langsung, langsung kami menyatakan banding, Yang Mulia," jawab Dhani.

Source : Kompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x