Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bongkar Peran Politisi PPP, Habil Marati, Polisi: Beri Uang ke Kivlan Zein untuk Biayai Pembunuh Bayaran 22 Mei

Dewi Lusmawati - Selasa, 11 Juni 2019 | 19:42
Habil Marati, terduga donatur para eksekutor kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019
Kolase Kompas TV dan Antara

Habil Marati, terduga donatur para eksekutor kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019

Saudara HM ini, adalah, seorang laki-laki yang tinggal di jalan Metro Kencana, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Tim Mawar dalam Aksi Kerusuhan 22 Mei

Tersangka HM, ditangkap di rumahnya, pada hari Rabu, tanggal 29 Mei 2019.

Tersangka HM ini, berperan, yang pertama, memberikan uang, jadi uang yang diterima tersangka KZ, itu berasal dari tersangka HM.

Maksud dan tujuannya adalah untuk pembelian senjata api.

Baca Juga: 5 Fakta Habil Marati, Politisi yang Disebut Dalam Investigasi Tempo Sebagai Donatur Eksekutor Pembunuh Bayaran 22 Mei

Kemudian, tersangka HM ini, juga memberikan uang sebesar Rp 60 juta, langsung kepada tersangka HK, alias I, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api.

Dari tangan tersangka HM, kami menyita sebuah Handphone yang digunakan oleh tersangka HM, untuk lakukan komunikasi, dan juga sebuah printout rekening bank milik tersangka HM," ujar Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Penangkapan tersangka Kivlan Zein dan Habil Marati merupakan pengembangan dari 6 tersangka sebelumnya.

"Patut disangka, atau diduga melakukan tindak pidana memiliki, menguasai, ataupun menyimpan, senjata api ilegal, tanpa hak, tanpa ijin, sebagaimana diatur dalam pasal 1, Undang-undang Darurat, nomor 12, tahun 1951, dengan ancaman hukuman pidana, seumur hidup.

Baca Juga: Besok, Polri Bakal Blak-blakan Umumkan ke Masyarakat Siapa Saja Dalang Utama Kerusuhan 22 Mei

Mereka semua ini, bermufakat jahat, untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei," lanjut Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi.

Source :Tribun Medan Kompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x