Laporan reporter Gridhot.ID, Dewi Lusmawati
Gridhot.ID - Jejak kasus kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 mulai perlahan terungkap.
Pihak kepolisian berhasil menghimpun sejumlah keterangan dari para tersangka yang berhasil diamankan.
Diketahui polisi menangkap 447 orang yang diduga menjadi perusuh di beberapa titik Jakarta pada 21-22 Mei 2019.
Sejumlah tokoh penting juga diketahui ditangkap oleh polisi, diantaranya Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein dan Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko.
Tak hanya itu, polisi juga telah menetapkan tersangka lain terkait kasus dugaan membawa, menyimpan, menguasai, dan menyembunyikan senjata api tanpa izin dengan motif pemufakatan jahat untuk melakukan perencanaan pembunuhan.
Tersangka tersebut Habil Marati (HM), yang ditangkap pada 29 Mei 2019 di rumahnya pada kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Kivlan Zen Sebut Salah Satu Dalang Kerusuhan 22 Mei Justru Sopir Kliennya
Habil Marati sendiri dikenal sebagai politisi partai PPP.
Dikutip GridHot.ID dari Kompas TV, dalam konferensi pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019), Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi membongkar peran Habil Marati (HM).
"Tersangka ke delapan yang kami amankan adalah saudara HM.