Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dipindah ke LP Cipinang, Ahmad Dhani Dipastikan Tak Akan Nikmati Fasilitas Khusus di Rutan

Nicolaus - Kamis, 13 Juni 2019 | 09:42
Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara.
dok. tribunnews.com

Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara.

"Enggak ada (fasilitas yang berbeda), sama semua. Enggak ada AC, TV, DVD player, enggak ada sama sekali," tambah Oga.

Sidang putusan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani di PN Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019)
Kompas TV

Sidang putusan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani di PN Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019)

Baca Juga: Baru Dua Bulan Mendekam di Panjara, Ahmad Dhani Akan Direkrut Jadi Anggota Band Napi

Sebelumnya, setelah vonis hukuman dijatuhkan pada Ahmad DhaniWakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai vonis Ahmad Dhani berpotensi menjadi preseden buruk bagi demokrasi Indonesia.

"Masa orang memberikan kata idiot di vlog lalu dikenakan satu tahun. Ini aneh dan bisa jadi preseden buruk bagi demokrasi kita," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).

Menurut Fadli Zon, putusan majelis hakim atas Ahmad Dhani tidak sesuai dengan asas keadilan.

Ahmad Dhani bersama Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
Instagram @ahmaddhaniprast

Ahmad Dhani bersama Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Baca Juga: Ahmad Dhani Tetap Keukeh Merasa Tak Bersalah Meski Bandingnya Diterima Pengadilan

Ia menilai hukuman satu tahun penjara terlalu berlebihan hanya karena menyebut kata idiot dalam vlognya.

Di sisi lain, Fadli Zon berpendapat jika hukuman tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan berbicara dan berpendapat.

"Ini adalah bagian kematian demokrasi, kebebasan berbicara dan berpendapat. Kalau hanya karena kata idiot lalu Ahmad Dhani dikenakan satu tahun penjara, itu luar biasa ketidakadilan yang dipertontonkan," kata Fadli.(*)

Source :Kompas.com Kompas TV GridHot.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x