Menurut Nasikin, berkaca pada pemilu sebelumnya, kecurangan hampir selalu terjadi pada setiap pemilu.
Menurut Nasikin, TKN tidak menuduh siapa pun melakukan kecurangan.
Baca Juga: Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Saksi di Persidangan Singgung Nama Mantan Suami Nikita Mirzani
Namun, pada Pemilu 2019 kecurangan itu perlu diantisipasi oleh seluruh peserta pelatihan.
Nasikin membantah jika istilah itu mengajarkan agar peserta melakukan kecurangan.
"Kalau Anda lihat di slide, kami menjelaskan detail tahapan mana yang sering terjadi kecurangan. Tujuannya untuk antisipasi," kata Nasikin yang merupakan tenaga ahli Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR itu.
Sementara itu, dikutip dari Antara, Anas Nashikin menjelaskan materi 'kecurangan adalah bagian dari demokrasi' dalam pelatihan saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) adalah suatu bentuk antisipasi kecurangan.
"Itu sengaja ditulis begitu biar mengagetkan ada perhatian. Kecurangan adalah sesuatu yang niscaya. Kami tidak menuduh siapa yang melakukan kecurangan, karena itu kami mengantisipasinya agar tidak ada kecurangan," kata Anas saat sidang berlangsung di Gedung MK, Jumat (21/6/2019).
Saat Hakim Manahan mempertanyakan tujuan dibuatnya materi tersebut, Anas menjawab itu bukan bermaksud untuk mengajak ataupun memotivasi melakukan kecurangan, tetapi untuk menghadapi keadaan yang perlu diantisipasi saat Pemilu.(*)