Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa hasil pilpres 2019, Jumat (21/6/2019).
Dikutip GridHot.ID dari Kompas, sebagai pihak terkait, Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin menghadirkan dua orang saksi dan dua orang ahli.
"Hari ini kita akan mengajukan dua saksi, dua ahli dan dua-duanya sudah siap dan sudah hadir di MK untuk memberikan keterangan," kata Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat.
Baca Juga: Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK Telah Dimulai, Amien Rais dengan Prabowo Subianto Beda Pendapat
Dua orang saksi yang dihadirkan bernama Candra Irawan dan Anas Nashikin.
Koordinator bidang pelatihan di Direktorat Saksi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Anas Nasikin, bersaksi dalam sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Jumat (21/6/2019).
Nasikin mengaku sebagai salah satu pembicara dalam training of trainer atau pelatihan bagi saksi pemilu yang digelar TKN pada 20 dan 21 Februari 2019 di Jakarta.
Baca Juga: Terjunkan 33 Ribu Personel, TNI-Polri Bersinergi Amankan Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK
Adapun materi pelatihan yang disampaikan Nasikin pada saat itu menyebut soal istilah kecurangan bagian dari demokrasi.
"Materi ini mesti dipahami secara utuh. Kalau dilihat di slide berikutnya, itu sengaja mengagetkan untuk menarik perhatian peserta. Kecurangan itu niscaya. Kami tidak tuduh siapa pun, tapi kami perlu mengantisipasinya," kata Nasikin.
Menurut Nasikin, berkaca pada pemilu sebelumnya, kecurangan hampir selalu terjadi pada setiap pemilu.
Menurut Nasikin, TKN tidak menuduh siapa pun melakukan kecurangan.
Baca Juga: Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Saksi di Persidangan Singgung Nama Mantan Suami Nikita Mirzani
Namun, pada Pemilu 2019 kecurangan itu perlu diantisipasi oleh seluruh peserta pelatihan.
Nasikin membantah jika istilah itu mengajarkan agar peserta melakukan kecurangan.
"Kalau Anda lihat di slide, kami menjelaskan detail tahapan mana yang sering terjadi kecurangan. Tujuannya untuk antisipasi," kata Nasikin yang merupakan tenaga ahli Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR itu.
Sementara itu, dikutip dari Antara, Anas Nashikin menjelaskan materi 'kecurangan adalah bagian dari demokrasi' dalam pelatihan saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) adalah suatu bentuk antisipasi kecurangan.
"Itu sengaja ditulis begitu biar mengagetkan ada perhatian. Kecurangan adalah sesuatu yang niscaya. Kami tidak menuduh siapa yang melakukan kecurangan, karena itu kami mengantisipasinya agar tidak ada kecurangan," kata Anas saat sidang berlangsung di Gedung MK, Jumat (21/6/2019).
Saat Hakim Manahan mempertanyakan tujuan dibuatnya materi tersebut, Anas menjawab itu bukan bermaksud untuk mengajak ataupun memotivasi melakukan kecurangan, tetapi untuk menghadapi keadaan yang perlu diantisipasi saat Pemilu.(*)