Diperkirakan mereka sudah 35 kali 'slonong boy' masuk tanpa permisi ke wilayah laut milik Indonesia.
Insiden paling menegangkan terjadi pada 8 April 2005.
Saat itu KRI Tedong Naga milik TNI AL menyerempet kapal Diraja Rencong TLDM karena ketahuan melanggar batas laut wilayah Indonesia.
Tensi ketegangan kedua negara meningkat setelah kejadian itu.
Bahkan, Panglima TNI sampai harus menerbitkan Surat Keputusan menyikapi insiden tersebut.
Panglima TNI menyatakan TNI AL hanya boleh melepaskan tembakan jika Malaysia lebih dulu menembak mereka.
Pelanggaran wilayah juga terjadi kembali hingga tahun-tahun berikutnya yang dilakukan oleh TLDM.
Pada Juli 2017 misalnya, TLDM mengganggu pembangunan mercusuar Karang Unarang.
Surat protes dianggap sudah tak mempan lagi untuk memperingatkan militer Malaysia akan 'kebandelannya'.
Diperlukan upaya nyata untuk mencegah hal serupa terjadi di masa mendatang.