Komedian senior itu pun membantah jika dirinya melakukan pemalsuan dokumen SKL S2 dan S3 sebagai syarat menjadi rektor di Unversitas Muhadi Setiabudhi (Umus) Brebes.
"Pada waktu saya menyerahkan biodata, saya lampirkan sarjana muda Fisip Unis, Sarjana Satu S.Sos, M.M, transkrip nilai S2, transkip nilai S3."
"Kemudian yang dipersoalkan sekarang, ketika dibuka file saya ada lembaran surat keterangan dari pasca sarjana UNJ yang menerangkan saya sudah lulus," jelasNurul Qomar,.
(*)