Ia mengatakan sempat berpindah lokasi untuk berdagang ke Pasar Alok.
Namun, hasil penjualannya sangat minim dibanding dengan di pasar pagi.
Selain itu, ia juga mengaku bersama para nelayan lainnya mendapat pengusiran dari sejumlah pedagang yang telah lama berjualan di Pasar Alok.
Seorang pedagang ikan bernama Rudi juga mengatakan kebijakan pemerintah menutup pasar pagi dinilai tak memikirkan dampak bagi masyarakat.
Rudi berharap pemerintah setempat dapat segera menyelesaikan masalah tersebut dengan membuka kembali Pasar Pagi.
"Kami hari ini juga tidak makan, tidak apa-apa. Intinya kami harus mendapatkan jawaban dari DPRD Sikka," kata Rudi.
Melansir dari PosKUpang.com (2/7/2019), Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Sikka, Drs Lukman menanggapi aksi protes para penjual ikan.
“Untuk sementara ini sudah final (penutupan pasar pagi terbatas). TPI dikembalikan kepada fungsinya semula tempat pandaratan ikan,“ kata Lukman.
Lukman menegaskan, aktivitas di TPI hanya bagi nelayan menjual langsung ke Papalele.