Tersangka terancam pidana 6 tahun dan denda Rp 1 Miliar.
Sementara itu Juranda ditemui mengaku secara pribadi tidak membenci Jokowi.
Ia mengaku hanya memposting ulang terkait perbedaan antara orang yang menghina nabi dan orang yang menghina Jokowi.
Namun demikian ia menyadari kalau dirinya memang menambahkan kata kata lain.
"Menyesal pak kalau pribadi saya tidak benci Pak Jokowi cuma mosting ulang punya orang saja," sesal Juranda.(*)