Sekilas, foto tersebut menggambarkan prosesi akad nikah, namun tanpa keberadaan wali maupun saksi.
"Yang Lagi Viral Hari Ini, Seorang Pemuda Umur 19 Tahun Menikah dengan Seorang Nenek usia 59 Tahun. Jepat Lor-Tayu-Pati-Jawa Tengah," tulishalaman FacebookLika Liku Kehidupan pada kolom keterangan.
Dikutip GridHot.ID dari Tribun Jateng, kepala KUA Kecamatan Tayu, Ahmad Rodli membenarkan adanya rencana pernikahan antara Sutasmi (58), warga Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu, dengan Dwi Purwanto (19), warga Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso.
"Foto yang pakai baju pengantin ini bukan dua orang yang dimaksud. Cuma kebetulan mirip saja. Tadi saya malah sempat mengira itu foto editan," ujar Ahmad Rodli ketika ditunjukkan foto yang tengah viral tersebut.
"Tapi foto yang satu lagi benar Sutasmi dan Dwi Purwanto, ketika keduanya tengah menjalani pemeriksaan nikah di sini," sambungnya.
Baca Juga: Jika Pecah Perang Amerika-Iran, Ganasnya Pertempuran Akan Merembet ke Negara-negara Ini
Ahmad Rodli menjelaskan, Sutasmi berstatus sebagai janda yang telah ditinggal mati suaminya.Adapun Dwi Purwanto masih lajang.
Sutasmi dan Dwi Purwanto mendaftarkan permohonan nikah pada 27 Juni 2019 lalu.
Namun, akad nikah yang rencananya akan digelar Rabu (3/7/2019) pagi, pukul 08.00 WIB, di KUA Tayu ternyata batal dilaksanakan.
"Tapi pernikahan mereka batal. Wali nikah mempelai perempuan tidak datang. Bahkan, ibu mempelai laki-laki tadi datang kemari, meminta pernikahan mereka dibatalkan," ungkapnya.