Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dari Baiq Nuril untuk Jokowi, Sepucuk Surat yang Menuntut Keadilan Usai MA Tolak Peninjauan Kembali

Candra Mega Sari - Minggu, 07 Juli 2019 | 06:25
Peninjauan Kembali Kasusnya Ditolak MA, Baiq Nuril Tulis Surat Tagih Janji Presiden
Kolase Dok. Twitter dan KOMPAS.com/Karnia Septia

Peninjauan Kembali Kasusnya Ditolak MA, Baiq Nuril Tulis Surat Tagih Janji Presiden

Tulisan tangan Baiq Nuril dalam secarik kertas itu berisi permohonan sekaligus upaya menagih janji Jokowi agar amnesti segera diberikan kepada dirinya.

Baca Juga: Soal Kasus Baiq Nuril, Pengacara Kondang Hotman Paris Dibuat Pusing Oleh Jawaban Kejaksaan Mataram, Kok Bisa

"Salam hormat untuk bapak Presiden, Bapak Presiden PK saya ditolak, saya memohon dan menagih janji bapak untuk memberikan amnesty karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya. Hormat Saya Baiq Nuril Maknun," tulisan Baiq Nuril.

Surat dari Baiq Nuril beredar luas setelah Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK).
Dok Twitter via Kompas.com

Surat dari Baiq Nuril beredar luas setelah Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK).

Sementara kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi membenarkan bahwa kliennya telah membuat surat tersebut.

"Ya kami dapat informasi Nuril menuliskan surat kepada Jokowi. Itu atas inisiatif sendiri, bukan dari kuasa hukum."

Baca Juga: Komentar Najwa Shihab Soal Kasus Baiq Nuril: Hukuman Salah Alamat

"Saya kira sah-sah saja, itu tentang perasaan prbibadinya yang dialaminya saat ini."

"Namun, dari kuasa hukum secara resmi belum membuat model surat apa pun," ungkap Joko saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2019).

Sebelumnya, Jokowimengatakan dirinya sangat mendukung Baiq Nurul untuk mendapatkankeadilan.

Baca Juga: Dirasa Tidak Adil, Kasus Baiq Nuril Jadi Sorotan Media Asing

"Sebagai kepala pemerintahan, saya tidak mungkin intervensi tidak bisa intervensi putusan tersebut"ujar Jokowi seperti dikutip Gridhot.ID dari Kompas TV pada 19 November 2018.

Source :Kompas.com Kompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x