Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dari Baiq Nuril untuk Jokowi, Sepucuk Surat yang Menuntut Keadilan Usai MA Tolak Peninjauan Kembali

Candra Mega Sari - Minggu, 07 Juli 2019 | 06:25
Peninjauan Kembali Kasusnya Ditolak MA, Baiq Nuril Tulis Surat Tagih Janji Presiden
Kolase Dok. Twitter dan KOMPAS.com/Karnia Septia

Peninjauan Kembali Kasusnya Ditolak MA, Baiq Nuril Tulis Surat Tagih Janji Presiden

"Namun, dalam mencari keadilan Ibu Baiq Nuril masih bisa mengajukan upaya hukum yaitu PK (Peninjauan Kembali)."

"Kita berharap nantinya melalui PK, MA (Mahkamah Agung) dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya."

Baca Juga: Simpati untuk Baiq Nuril: dari Selebriti, Aktivis, Petisi Online Hingga Hotman Paris

"Saya sangat mendukung IbuBaiq Nurilmencarikeadilan",lanjutJokowi.

Baiq Nuril Maknun menghapus air matanya saat ditemui di rumahnya di perumahan BTN Harapan Permai

Baiq Nuril Maknun menghapus air matanya saat ditemui di rumahnya di perumahan BTN Harapan Permai

Namun jika PK di tolak,Jokowimengatakan bahwa masih ada jalan yang bisa ditempuh untuk mendapatkankeadilan.

Yakni dengan mengajukan grasi ke presiden.

Baca Juga: Hotman Paris Berhasil Temukan Celah Pada UU ITE untuk Bebaskan Baiq Nuril

Sebagai presiden, Jokowi memiliki hak grasi untuk memberikan pengurangan.

"Dan seandainya, ini seandainya ya, nanti PK nya masih belum mendapatkan keadilan bisa mengajukan grasi ke presiden", tandas Jokowi.

(*)

Source :Kompas.com Kompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x