Sebelumnya, Jokowi mengatakan dirinya sangat mendukung Baiq Nurul untuk mendapatkan keadilan.
Baca Juga: Dirasa Tidak Adil, Kasus Baiq Nuril Jadi Sorotan Media Asing
"Sebagai kepala pemerintahan, saya tidak mungkin intervensi tidak bisa intervensi putusan tersebut" ujar Jokowi seperti dikutip Gridhot.ID dari Kompas TV pada 19 November 2018.
"Namun, dalam mencari keadilan Ibu Baiq Nuril masih bisa mengajukan upaya hukum yaitu PK (Peninjauan Kembali)."
"Kita berharap nantinya melalui PK, MA (Mahkamah Agung) dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya."
Baca Juga: Simpati untuk Baiq Nuril: dari Selebriti, Aktivis, Petisi Online Hingga Hotman Paris
"Saya sangat mendukung Ibu Baiq Nuril mencari keadilan", lanjut Jokowi.
Namun jika PK di tolak, Jokowi mengatakan bahwa masih ada jalan yang bisa ditempuh untuk mendapatkan keadilan.
Yakni dengan mengajukan grasi ke presiden.
Baca Juga: Hotman Paris Berhasil Temukan Celah Pada UU ITE untuk Bebaskan Baiq Nuril
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar