Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terancam Hukuman Mati, Pria Pengancam Penggal Kepala Jokowi Akhirnya Menikah di Rumah Tahanan

Candra Mega Sari - Selasa, 09 Juli 2019 | 15:31
HS menikah di Rutan Polda Metro Jaya
Kolase foto Instagram/@m.sabilul_alif dan Dok Polda Metro Jaya

HS menikah di Rutan Polda Metro Jaya

Gridhot.ID -Masih ingat dengan HS(25) atau Hermawan Susanto?

HS mendadak terkenal usai video dirinya yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial.

Hal itu lantas membuat tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya langsung melakukan pencarian dan penangkapan terhadap HS.

Baca Juga: Dulu Ancam Ingin Penggal Kepala Jokowi, Kini HS Ajukan Penangguhan Penahanan Demi Bisa Nikahi Pacar

HS kemudian berhasil dibekuk di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 12 Mei 2019.

Kini HS melangsungkan pernikahan dengan seorang perempuan berinisial AA di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya pada Rabu (3/7/2019).

HS telah mengajukan surat izin pernikahan kepada penyidik pada 10 Juni 2019.

Baca Juga: Berharap Pada Gunung Agung, NASA: Semakin Dahsyat Erupsinya Semakin Bisa Selamatkan Umat Manusia

"Iya benar, kami memberikan fasilitas kepada tersangka yang mau menikah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Selasa (9/7/2019).

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum HS, Sugiarto Atmowijoyo mengatakan, pernikahan HS dihadiri perwakilan keluarga dari kedua belah pihak dan pihak KUA Kecamatan Kebayoran Baru.

Setelah melangsungkan pernikahan, HS diberi kesempatan terlebih dahulu untuk berbincang-bincang dengan keluarganya sebelum dibawa kembali ke dalam tahanan.

Baca Juga: Mirip Kasus HS, Kini Seorang Pria Bersorban Diciduk Usai Buat Video Ancam Bunuh Jokowi dan Wiranto

Source :Kompas.comGridHot.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x