“Ada 64 flight-nya Citilink dan 146 flight-nya Lion Air per hari, yang kita dedikasikan untuk penerbangan murah dengan penurunan 50 persen dari TBA untuk 30 persen dari alokasi seat,” kata Susiwijono.
Susiwijono mengatakan kebijakan penurunan tarif angkutan udara tersebut berlaku untuk penerbangan LCC domestik jenis pesawat jet, sedangkan propeler tak berlaku.
“Karena penyesuaian di sistem kurang 2 sampai 3 hari karena besok sudah selasa, pembelakukan Selasa, Kamis dan Sabtu, maka akan efektif berlaku pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2019,” ujar dia.
Dari 64 fligt dan 146 flight tersebut sesuai dengan kebijakan mengenai mekanisme izin rute dari Dirjen Perhubungan Udara, akan dilakukan peninjauan rute pada Oktober.
Untuk pengawasan kebjakan, akan dilakukan evaluasi dan monitoring bersama-sama oleh Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN, serta Kemenko Perekonomian.
“Jadi, pengawasan dan monitoring akan diberlakukan bersama-sama antara kemenhub Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian BUMN dan Kemenko Perekonomian, bersama seluruh stakeholder yang terkait yang hadir sejak rapat koordinasi yang lalu,” ujar Susiwijono.
“Ini nanti akan periodik kita lakukan evaluasi bersama melalui rapat monitoring dan evaluasi atas kebijakan penurunan tarif angkutan udara ini,” tambah dia.(*)
Source | : | Antara,TribunJambi |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar