Laporan Wartawan GridHot.ID, Sitri Nur Wasanah
GridHot.ID - Baru-baru ini, aksi pencurian yang terekam kamera CCTV menyebar dan viral di media sosial.
Seorang pengemudi mobil BMW kedapatan melakukan aksi pencurian tong sampah di depan kantor Kalpataru, Kota Malang.
Dilansir GridHot.ID dari video yang diunggah akun Instagram @modifikasidotcom, Selasa (16/7/2019), terlihat sebuah mobil BMW tiba-tiba berjalan mundur dan mendekat ke arah tong sampah.
Kemudian, pengemudi mobil turun, membuka bagasi, dan mengambil tong sampah tersebut.
Disebutkan bahwa plat nomor BMW itu adalah B 8821 HK.
"Pemilik Mobil Ini Tertangkap CCTV Curi Tong Sampah
Entah apa yang dipikirkan oleh pemilik kendaraan ini, yang dilakukan adalah mencuri sebuah tong sampah. Terlihat dalam rekaman CCTV, kendaraan Bmw ini pelan-pelan mundur kebelakang dan membuka bagasi kemudian mengambil sebuah tong sampah. BMW dengan Plat B 8821 HK melakukan aksinya didepan Kantor Kalpataru, Malang," tulis akun Instagram @modifikasidotcom pada kolom keterangan.
Diwartakan oleh Surya Malang, lokasi pencurian tong sampah tepatnya berada di Jalan Kalpataru, Nomor 25, Kota Malang.
Penghuni ruko sekaligus pegawai kantor jasa konsultan Triando Konsultan, Aprilia Nurhayati membenarkan kejadian yang terjadi minggu lalu itu.
Menurut Aprilia, ia kaget ketika datang ke kantornya dengan kondisi sampah berserakan.
"Saya lalu sadar kalau tempat sampahnya nggak ada. Saya cek CCTV ternyata dicuri orang bawa mobil BMW," tutur Aprilia, Kamis (18/7/2019).
Aprilia juga membenarkan plat nomor BMW yang mencuri tong sampah di depan kantornya adalah B 8821 HK.
Melihat aksi pengemudi BMW itu, ia heran mengapa pemilik kendaraan yang notabene mahal mencuri tong sampah.
Baca Juga: Mulan Jameela CS Gugat Prabowo Supaya Diangkat Jadi Anggota DPR RI, KPU: Mereka Salah Alamat
"Mobil BMW itu kan mahal, tapi kok nyuri tong sampah. Ya heran dan aneh saja," ucapnya.
Rekan sekantor Aprilia, Ricky Resdiantoro sempat meminta seorang temannya mengecek mobil BMW B 8821 HK.
Kata Ricky, BMW bertipe 325 L AE46 AT keluaran tahun 2002 itu telah mati dan melewati tempo pembayaran pajak kendaraan sejak 2017 silam.
Atas kejadian pencurian itu, keduanya memutuskan untuk tidak lapor polisi namun mengunggahnya ke media sosial.
Baca Juga: Menilik Kasus Tulis Tangan Garuda, SAFENet Buktikan Betapa Karetnya UU ITE Menjerat Warga Indonesia
"Tidak lapor ke polisi, hanya saja kemarin posting di sosial media," pungkas Ricky. (*)