Kemudian pria tersebut justru malah yang menjelaskan ke sang polisi mengenai arti rambu layaknya kuliah.
Jd kepo, siapa sih nama Profesor Hukum yg beri "Kuliah Gratis" kpd Polantas tsb?
Kayaknya Profesor Hukum divideo ini ilmunya lebih manfaat drpd Profesor Hukum di BPIP yg gajinya Rp. 100jt/bulan itu, deh.. ????????????pic.twitter.com/HJJEzZ96Ww
— Aira Afni Amalia (@AiraAfniAmalia) July 17, 2019
"Roda dua putar kembali ikuti syarat lampu, berarti roda empat tidak ikuti syarat lampu. Renungkan," jelas sang profesor
Profesor tersebut juga ikut menunjukkan kalau polisi yang menilangnya justru melanggar rambu yang ada.
Kemudian sang perekam juga menunjukkan kalau polisi parkir di bawah rambu larangan parkir.
"Nah itu malah tidak boleh itu melawan hukum," tunjuk sang profesor ke arah mobil polisi.
Publik pun bertanya-tanya siapa identitas sebenarnya profesor tersebut.
Ternyata Pria tersebut memang bukan orang sembarangan.
Dikutip dari situs resmi Universitas Surabaya, profesor yang kuliahi Polantas itu merupakan Prof Dr Sadjijono SH MHum.
Source | : | Twitter,Universitas Surabaya,Universitas Bhayangkara Surabaya |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar