"Sementara kita tahu Romi menyandang disabilitas sehingga terpaksa kita coret karena tidak memenuhi persyaratan itu," katanya.
Pembahasan mengenai pencoretan Romi sudah dibahas sejak Januari 2019 dan pada Maret lalu baru diumumkan.
Pencoretan Romi dinilai sudah melalui mekanisme dan setelah mendapat masukan dari sejumlah instansi.
Admi membantah pihaknya tidak ramah terhadap disabilitas.
Pemkab Solok Selatan mengaku membuka diri untuk pelamar CPNS disabilitas.
"Tahun kemarin itu ada tiga formasi yang dibuka, namun hanya dua terpenuhi. Nah, kalau dia masuk disabilitas tentu akan kita akomodir," ujarnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Warta Kota |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar