Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID -Bupati Kudus Muhammad Tamzil ditangkap olehKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/7/2019).
Dikutip dari Kompas.com, KPK juga mengamankan delapanorang lainnya saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kudus.
KPK menduga terjadi transaksi suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Dari OTT Tamzil, KPK mengamankan sejumlah uang yang totalnya masih dihitung.
"Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," kataWakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Jumat (26/7/2019).
Ternyata, Tamzil pernah menjejakkan kaki di lubang yang sama beberapa tahun lalu.
Saat itu, Tamzil menjabat sebagai Bupati Kudus periode 2003-2008.
Tamzil melakukan korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2004-2005.
Hakim Pengadilan Negeri Kudus menjatuhkan vonis pidana satu tahun dan sepuluh bulan penjara atau 22 bulan pada Februari 2015.
Baca Juga: 5 Fakta Zara Zettira, Kader Partai Demokrat yang Diduga Hina Pesantren Lewat Cuitan di Twitter
Tamzil juga dikenai denda Rp 100 juta atau setara dengan tiga bulan kurungan.
Tamzil selesai menjalani masa hukumannya dan bebas pada Desember 2015.
Kemudian, pada 2018 Tamzil kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Kudus dan kembali terpilih.
Seolah tak jera, Tamzil kembali diciduk dalam kasus korupsi saat baru 10 bulan menjabat Bupati Kudus.
Padahal istriTamzil,Rina Budhy Ariani sendiri merupakan lulusan hukum.
Dikutip Gridhot.ID dari Nova, Rina ternyata bukan hanya bertugas sebagai istri seorang Bupati saja.
Berikut 5 fakta mengenai Rina Budhy Ariani, istri Bupati Kudus yang ditangkap KPK untuk kedua kalinya.
1. Seorang Sarjana Hukum
Mengutip dari laman kuduskab.go.id ternyata Rina merupakan seseorang yang memiliki pendidikan tinggi.
Menamatkan kuliah di bidang hukum, Rina diketahui telah menyandang gelar Sarjana Hukum.
2. Belasan tahun jadi istri pejabat
Bukan sekali ini saja Rina mendampingi suami bertugas menjadi pejabat.
Tahun 2000-2003, Rina mendampingi sang suami yang menjabat sebagai Wakil Bupati Semarang.
Tahun 2003-2008 Rina juga telah mendampingi suami yang menjabat sebagai Bupati Kudus.
10 tahun kemudian, sang suami kembali terpilih menjadi Bupati Kudus periode 2018-2023.
Baca Juga: 5 Fakta Ismael Dully, Kakak Kandung Luna Maya yang Tampan dan Berprestasi
3. Tak hanya bertugas mendampingi sang suami
Tak hanya berstatus sebagai istri Bupati, Rina ternyata miliki sederet jabatan tinggi di Kudus.
Melalui akun Instagram pribadinya, diketahui bahwa Rina merupakan Bunda PAUD Kudus, Ketua PKK Kudus, Ketua Dekranasda Kudus, dan juga Ketua PMI Kudus.
4. Miliki ciri khas dalam penampilannya
Seperti istri pejabat pada umumnya, Rina juga memiliki ciri khas pada penampilannya.
Berkerudung, Rina terlihat menyasak rambutnya hingga terlihat lebih tinggi dan bervolume.
Gaya cetar andalan Rina ini diketahui selalu mempercantik penampilannya sehari-hari.
5. Merayakan ulang tahun sebelum sang suami terjaring OTT KPK
Siapa sangka Rina baru saja berulang tahun sebelum sang suami terjaring OTT.
Tepatnya sekitar 5 hari yang lalu, Tamzil baru saja mengucapkan selamat ulang tahun dan pesan romantis untuk sang istri.
Tamzil pun meminta Rina untuk selalu mendampingi dirinya di saat jaya maupun merana.
Melalui video singkat yang diunggah di Instagram @ir.tamzil diketahui Rina kini berusia 56 tahun.
Sementara, kini Tamzil masih menjalani pemeriksaan perihal kasus dugaan suap yang menjerat dirinya.
(*)