Pihak keluarga korban telah membuat laporan kepolisian dan menuding Dinas Sosial Kota Pontianak telah melakukan penculikan, penyekapan dan penyalahgunaan wewenang.
Namun Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono membantah kalau Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) di kotanya memiliki fungsi yang buruk sehingga menyebabkan seorang anak meninggal dunia.
Menurutnya kondisi pusat layanan itu tidak berbahaya dan mengakui memang beberapa fasilitas perlu dibenahi.
PLAT sendiri memang diperuntukkan untuk anak yang bermasalah dan diamankan Satpol PP.
Baca Juga: Idap Tumor Otak Stadium 4, Agung Hercules Akui Tak Gengsi Manfaatkan Fasilitas BPJS
Menurut pantauan Kompas.com, kondisi gedung PLAT kota Pontianak nampak kurang layak.
Sejumlah kasur nampak lusuh dan berantakan, kamar-kamar menggunakan pintu dan teralis dari besi.
Bahkan di ruang isolasi tidak ada sirkulasi udara, banyak pula coretan di dinding yang salah satunya bertuliskan 'Apa Bedanya Sama Penjara'.
Baca Juga: Kisah Ashok Diwan, Sengaja Dibiarkan Tewas Demi Tutupi Malpraktik Rumah Sakit yang Merawatnya
Deputi Perlindungan Anak di Kementerian Pemberdayaan Anak dan Perempuan berencana akan meimta walikota Pontianak untuk membenahi pelayanan tersebut.