Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Masih ingat tentang kasus seorang pria yang viral karena aksinya memakan kucing hidup-hidup?
Sebelumnya diketahui video seorang pria paruh baya tega memakan kucing hidup viral di sosial media.
Dikutip Gridhot sebelumnya dari akun Instagram @jadetabek.info nampak seorang pra yang jadi buronan komunitas pecinta binatang atas aksinya.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Polsek Kemayoran Komisaris Polisi Syaiful Anwar mengerahkan petugasnya untuk mencari pria tersebut.
Meski sudah mendapatkan nama dari pelaku pemakan kucing itu, Syaiful sempat kesulitan mencari pria tersebut karena tidak ada di kediamannya.
Pelaku diketahui bernama Abah Grandong yang merupakan warga Banten.
Pada Kamis (1/8/2019), ternyata Abah Gandrong menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Abah Gandrong menyerahkan diri dengan ditemani keluarganya.
Berdasarkan informasi yang ada dari pihak keluarga dan kepolisian, berikut Gridhot rangkum 5 fakta kasus Abah Gandrong makan kucing hidup-hidup.
1. Abah Gandrong meminta maaf
Dikutip dari Warta Kota, Abah Gandrong yang bernama asli Abah Naca itu meminta maaf atas aksinya.
Dirinya meminta maaf karena sudah membuat resah masyarakat yang menonton video tersebut.
"Saya tidak ada niatan untuk membuat video tersebut, dan tidak ada juga niat untuk memviralkan video ke kalangan masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi oleh wartawan di Jakarta, Rabu (31/7/2019).
2. Ngaku aksi makan kucing hanya sebagai hiburan semata
Abah Gandrong mengatakan kalau aksinya memakan kucing hanya untuk menunjukkan kebudayaan dari Banten yaitu Debus.
Dirinya mengakui tidak ada niatan untuk menakuti warga melalui aksi tersebut.
Abah Gandrong mengaku melakukan aksi itu hanya sebagai hiburan semata.
3. Ternyata untuk menakuti warga sekitar
Baca Juga: Lama Tidak Terdengar, Mantan Atlet Bulu Tangkis Tersohor, Taufik Hidayat Kini Diperiksa KPK
Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar menyatakan saat Abah Gandrong melakukan aksinya ada tiga pemilik warung yang tidak mau tutup meski telah larut malam.
"Nah, bapak itu (Abah Gandrong) menyuruh mematikan lampu agar tidak beroperasi, tetapi salah satu warung tidak mau," ungkap Syaiful saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).
"Akhirnya bapak itu action lah di situ, diambil lah kucing, dimakan. Ini loh saya."
"Buat nakut-nakutin orang yang punya warung agar segera mematikan lampu warung itu," beber Syaiful.
Aksi tersebut sukses membuat pemilik warung dan beberapa tamunya pergi.
4. Kucing yang dimakan Abah Gandrong dikira seekor kelinci
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, alasan Abah Grandong memakan kucing adalah karena emosi.
"Jadi ada kucing, dia kira kelinci, langsung dimakan. Dia enggak sadar," ungkap Tahan.
Abah Gandrong sempat mengaku kalau dirinya tidak sadar saat melakukan aksinya.
5. Jadi tersangka dan terancam penjara
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengatakan, penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tadi begitu selesai diperiksa langsung kita sedang gelar perkara," ujar Arie saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).
Pihaknya menilai Abah Gandrong layak statusnya untuk dinaikkan menjadi tersangka.
Abah Gandrong sendiri kini dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 302 dan 490.
Polisi menyatakan pria tersebut nantinya bisa terancam hukuman 9 bulan penjara.
(*)
Source | : | Kompas.com,Instagram,Warta Kota |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar