Kini mantan pebulutangkis itu diperiksa KPK pada Kamis (1/8/2019) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dikutip dari Antara, pemeriksaan Taufik berkaitan dengan pengembangan dari kasus suap dana hibah KONI yang melibatkan pejabat KONI dan Kemenpora.
"Pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah diproses di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," kata Febri Diabsyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Taufik diperiksa sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dan Staf Khusus di Kemenpora.
(*)
Source | : | Kompas.com,ANTARA |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar