Foto tersebut diambil dengan latar lapangan tengah Rutan Polda Metro Jaya. Area tersebut biasanya digunakan para tahanan untuk menerima tamu.
Barnabas mengatakan, merekam dan memotret tahanan saat membesuk dengan media apa pun merupakan pelanggaran tata tertib.
Namun sekelas pengacara Farhat Abbas ternyata masih nekat melanggar aturan yang dibuat oleh polisi.
"Iyalah, melanggar itu, enggak boleh itu (membawa ponsel atau alat perekam saat membesuk tahanan). Kami sesalkan itu," ujar Barnabas.
Menurut Barnabas kejadian ini sangat merugikan Dittahti. Barnabas menyebut akan melakukan pengawasan lebih ketat pada ketiga tersangaka dan kuasa hukumnya.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Dikabarkan Belum Lulus Kuliah Hukum, Pihak Kampus Akhirnya Buka Suara
Dijebloskan ke dalam sel tikus, Galih justru mengaku lebih betah berada di sana ketimbang di sel tahanan biasa.
Barnabas mengatakan bahwa Galih menolak dikembalikan ke sel tahanan biasa.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,hukumonline.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar