Sripeni selaku Plt Dirut PLN mengatakan kalau pihaknya sedang mempersiapkan formula kompensasi pemadaman listrik.
Dirinya menjelaskan kalau PLN berkomitmen menggunkan Permen 2017 sebagai acuan.
"Ya kompensasi kan sudah diatur salah satunya ada Permen 2017, nah akan kita ikuti itu kita komitmen," kata Sripeni.
Dirinya juga menjelaskan kalau kompensasi tersebut nantinya tidak dalam bentuk materi secara tunai.
"Bisa dua sampai tiga hari gratis misalnya, tapi itu tergantung durasi padam dan golongan ya, tidak semua sama," tambahnya.
Melansir dari Antaranews.com Selasa (6/8/2019), PLN berencana akan menggunakan biaya operasional untuk menutupi besaran biaya kompensasi atas kejadian pemadaman listrik dalam skala besar tersebut.
"Iya, maka harus hemat lagi, nanti gaji pegawai dikurangi kira-kira begitu," kata Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan di Gedung DPR.
Ia juga menjelaskan secara rinci bahwa pemotongan biaya operasional kerja salah satunya berasal dari gaji karyawan.
Namun pemotongan tersebut dilihat berdasarkan prestasi kinerja tiap individu karyawan.