Menurutnya, dari 40.000 pegawai PLN tidak akan berdampak signifikan bila pengurangan biaya operasional tersebut dijalankan.
Total biaya yang harus dikeluarkan PLN untuk mengganti kompensasi pemadaman listrik yang melanda hampir sebagian besar pulau Jawa ini sebesar Rp 839 miliar.
"Kami berkomitmen tetap memberikan kompensasi dengan hitungan sesuai peraturan undang-undang yang berlaku," kata Plt Dirut PLN Sripeni Inten.
Total nilai sebesar Rp 839 miliar yang akan dikeluarkan PLN tersebut untuk mengganti sebanyak 21,9 pelanggan yang terdampak.
Rincian penggantian adalah untuk golongan subsidi akan diberikan kompensasi diskon sebesar 20 persen dari biaya beban.
Sementara untuk nonsubsidi akan mendapatkan kompensasi sebesar diskon 35 persen dari biaya beban.
Kompensasi tersebut sudah sesuai dengan undang-undang bukan berupa tunai, melainkan masuk dalam perhitungan pengurangan pembayaran listrik yang terhitung pada bulan Agustus 2019.