Korban diduga harus menjadi budak seks selama empat tahun oleh oknum yang diduga anggota Polri yang bertugas di Polres Tapin.
Ditemui di kediamannya, korban yang didampingi sang ayah AS, menceritakan apa yang dialaminya selama empat tahun belakangan.
Dari pengakuan korban, awal perkenalannya dengan Bripka IAD, saat pelaku masih bertugas di Polsek Bungur.
Saat itu Bripka IAD menjadi pelatih silat korban.
Bahkan korban yang masih di bawah umur itu sudah menganggap pelaku sebagai orang tua angkatnya sendiri.
Namun sayang, Bripka IAD justru menjadikan korban yang kala itu masih berusia 16 tahun sebagai pemuas syahwatnya.
"Pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) di Banjarmasin tahun 2016, di sana saya masih berumur 16 tahun dan dipaksa pelaku untuk behubungan layaknya suami istri di hotel tempat menginap kontingen Tapin," cerita korban.
Source | : | Kompas.com,Antara |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar