Dari pengakuan korban, awal perkenalannya dengan Bripka IAD, saat pelaku masih bertugas di Polsek Bungur.
Saat itu Bripka IAD menjadi pelatih silat korban.
Bahkan korban yang masih di bawah umur itu sudah menganggap pelaku sebagai orang tua angkatnya sendiri.
Namun sayang, Bripka IAD justru menjadikan korban yang kala itu masih berusia 16 tahun sebagai pemuas syahwatnya.
"Pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) di Banjarmasin tahun 2016, di sana saya masih berumur 16 tahun dan dipaksa pelaku untuk behubungan layaknya suami istri di hotel tempat menginap kontingen Tapin," cerita korban.
Dikutip dari Kompas.com, setelah kejadian itu, pelaku selalu mengajak korban untuk melakukan hal yang sama beberapa kali hingga tahun 2019.
Selain mencabuli, pelaku juga mengambil foto korban saat tak menggunakan sehelai benang pun.
Foto itu digunakan Bripka IAD sebagai senjata untuk kembali mencabuli korban.