Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Beredar Surat Terbuka Buat Menpora Usai Viral Kisah Anak Yatim Calon Paskibra yang Posisinya Digantikan Anak Pejabat Kabupaten Labuhanbatu: Mohon Kembalikan Hak Koko

Candra Mega Sari - Kamis, 15 Agustus 2019 | 13:17
Siswa yang merupakan anak yatim ini dikeluarkan dari anggota paskibra posisinya digantikan oleh anak pejabat
Instagram/@ndorobeii

Siswa yang merupakan anak yatim ini dikeluarkan dari anggota paskibra posisinya digantikan oleh anak pejabat

Setelah viral kisah Koko, kini muncul surat terbuka yang bertajuk "KEMBALIKAN KOKO KE PASKIBRA" yang ditulis oleh akun Facebook bernama Wahyu Sutono pada Rabu (14 /8/2019).

Surat terbuka yang ditulis pada Rabu (14 /8/2019) tersebut ditujukan untuk Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora),Imam Nahrawi.

Berikut isi lengkapnya:

"Menyikapi kejadian seorang anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang dipersiapkan untuk HUT kemerdekaan RI di Rantauprapat 17 Agustus 2019 mendatang, yang bernama Koko murid dari SMK Negeri 2 Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara yang viral beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Kini Tinggal di Hunian Mewah Bersama Suami dan Anak Semata Wayangnya, Siapa Sangka Inul Daratista Dulu Dinikahi Adam Suseno Menggunakan Mas Kawin Hasil Hutangan

Bahwa yang bersangkutan masuk melalui seleksi dan telah melakukan pengukuran baju, namun tiba-tiba namanya tidak ada sebagai peserta, dan setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan telah digantikan oleh Doni yang merupakan putra dari Plt. Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe tanpa seleksi.

Untuk itu mohon kiranya Bapak berkenan segera mengembalikan Koko ke formasi Paskibra, mumpung masih ada waktu, serta agar tak membiarkan informasi ini menjadi rasa malu yang sudah menjadi biasa, serta menjadikan cerita anak kita ini sebagai objek rasa kasihan masyarakat tanpa ada solusi.

Apa jadinya moralitas dan rasa kemanusiaan jika cerita seperti ini tidak menggugah rasa nurani Bapak dan para pejabat di daerah. Oleh karenanya mohon kembalikan hak Koko, dan abaikan penjelasan Plt.Bupati Labuhanbatu yang menyampaikan bahwa siapa saja boleh menjadi anggota paskibra baik anak pejabat maupun masyarakat biasa asalkan punya kemampuan, karena itu bukan alasan yang bijaksana, malah justru contoh yang buruk.

Baca Juga: Siang Bolong Lakukan Olah TKP Kasus Pembunuhan Brigpol Anumerta Hedar, Tim Gabungan Polisi Justru Ditembaki KKB Papua, Sembunyi di Balik Perbukitan Sempat Bikin Gagal Fokus

Begitu pun penjelasan dari Kabid Dinas Pemuda dan olah raga Awaludin Siagian yang menyampaikan bahwa penerimaan anggota paskibra dilakukan melalui penjaringan tetapi ada juga melalui kebijakan dari pimpinan, itu pun bukan alasan, justru terkesan pembelaan.

Hal ini perlu menjadi perhatian agar tidak terulang kembali tindak sewenang-wenang kepada wong cilik, terlebih saudara Koko ini adalah anak yatim, dari seorang ibu yang bekerja sebagai penggosok keliling.

Demikian, atas perkenan dan perhatian Bapak, kami haturkan terima kasih."

Source :FacebookYouTubeGridHot.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x