Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Baru-baru ini, sosial media tengah dihebohkan dengan kisah Koko Ardiansyah, pelajar asal Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Pasalnya, Koko yang sudah dinyatakan lolos justru gagal menjadi anggota paskibra lantaran posisinya digantikan oleh seorang anak pejabat.
Bahkan Koko sudah mengikuti pengukuran baju dan sepatu, sebelum namanya hilang pada saat akan masuk masa karantina.
"Usai tahap terakhir itu, saya pulang terus pengumuman kasih ke sekolah, nama saya di nomor 29. Udah ikut pengukuran baju, pengukuran sepatu. Terus terakhir karantina, nama saya tidak ada keluar kak," ujar siswa laki-laki itu seperti dikutip dari Instagram @ndorobeii, Selasa (13/8/2019).
Dibesarkan sebagai anak yatim yang penuh dengan keterbatasan, Koko ternyata menyimpan harapan besar di balik bergabungnya keseleksipaskibra kabupaten.
"Kecewa, sedih, semua lah kak. Karena saya pikir kan saya ikut itu (paskibra) saya dapat sertifikatnya, biar kalau daftar anggota TNI bisa gampang," tambahnya.
Sambil menahan air mata, siswa laki-laki itu berharap agar panitia bisa adil dalam menentukan siapa saja yang pantas menjadi anggota paskibra.
"Harapannya, untuk saat ini cukup saya aja yang ngrasain. Untuk tahun-tahun berikutnya jangan ada lagi," ujar siswa-laki-laki itu.
"Untuk panitia, kalau bisa yang lebih adil lagi. Kalau memang menggantikan saya, ya gantikan yang dengan yang ikut seleksi, yang lebih pantas dari saya. Jangan yang nggak ikut seleksi dimasukkan waktu karantina," sambungnya.
Belakangan terungkap sosok yang menggantikan posisiKoko di paskibra kabupaten bukanlah orang biasa.
Lewat wawancaranya yang dilansir dari YouTube Official iNews (13/8/2019),Kokomenduga orang tersebut adalah anak bupati.
"Kemarin belum kenal tapi sekarang sudah, si Doni. Dengar-dengar anak bupati kak," ucap Koko.
Kabid Pemuda Dispora Labuhan Batu, Awaluddin Siagian mengatakan pemilihan anggota paskibra adalah kebijakan dari bupati.
"Untuk bupati sendiri, itu adalah kebijakan untuk pembinaan kedisiplinan dan juga untuk menyalurkan bakat anak tersebut," jelas Awaludin seperti dikutip Gridhot.ID dari YouTube Official iNews.
Namun, saat ditanya terkait Koko yang dikeluarkan secara sepihak dari tim paskibra, Awaluddin enggan menjawab.
"Kalau itu kebijakan dari pimpinan kita, kalau sejauh ini mengenai itu pimpinan yang bisa menjelaskan hal itu," tandasnya.
Setelah viral kisah Koko, kini muncul surat terbuka yang bertajuk "KEMBALIKAN KOKO KE PASKIBRA" yang ditulis oleh akun Facebook bernama Wahyu Sutono pada Rabu (14 /8/2019).
Surat terbuka yang ditulis pada Rabu (14 /8/2019) tersebut ditujukan untuk Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora),Imam Nahrawi.
Berikut isi lengkapnya:
"Menyikapi kejadian seorang anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang dipersiapkan untuk HUT kemerdekaan RI di Rantauprapat 17 Agustus 2019 mendatang, yang bernama Koko murid dari SMK Negeri 2 Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara yang viral beberapa hari terakhir.
Bahwa yang bersangkutan masuk melalui seleksi dan telah melakukan pengukuran baju, namun tiba-tiba namanya tidak ada sebagai peserta, dan setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan telah digantikan oleh Doni yang merupakan putra dari Plt. Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe tanpa seleksi.
Untuk itu mohon kiranya Bapak berkenan segera mengembalikan Koko ke formasi Paskibra, mumpung masih ada waktu, serta agar tak membiarkan informasi ini menjadi rasa malu yang sudah menjadi biasa, serta menjadikan cerita anak kita ini sebagai objek rasa kasihan masyarakat tanpa ada solusi.
Apa jadinya moralitas dan rasa kemanusiaan jika cerita seperti ini tidak menggugah rasa nurani Bapak dan para pejabat di daerah. Oleh karenanya mohon kembalikan hak Koko, dan abaikan penjelasan Plt.Bupati Labuhanbatu yang menyampaikan bahwa siapa saja boleh menjadi anggota paskibra baik anak pejabat maupun masyarakat biasa asalkan punya kemampuan, karena itu bukan alasan yang bijaksana, malah justru contoh yang buruk.
Begitu pun penjelasan dari Kabid Dinas Pemuda dan olah raga Awaludin Siagian yang menyampaikan bahwa penerimaan anggota paskibra dilakukan melalui penjaringan tetapi ada juga melalui kebijakan dari pimpinan, itu pun bukan alasan, justru terkesan pembelaan.
Hal ini perlu menjadi perhatian agar tidak terulang kembali tindak sewenang-wenang kepada wong cilik, terlebih saudara Koko ini adalah anak yatim, dari seorang ibu yang bekerja sebagai penggosok keliling.
Demikian, atas perkenan dan perhatian Bapak, kami haturkan terima kasih."
Selain untuk Menpora, surat terbuka tersebut juga ditunjukkan untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI,Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Sumatera Utara, danPlt. Bupati Labuhanbatu.
Surat terbuka yang diunggah akun Facebook WahyuSutono itu pun kini menjadi viral.
Bahkan unggahan tersebut telah disukai oleh 21 ribu pengguna, 1.4 ribu komentar serta telah dibagikan sebanyak 27 ribu kali.
(*)