Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pisau penghabisan, celurit, ketapel dengan amunisi kelereng, senjata api gas gun, dua lembar kertas fotocopy bertulis La Ilaha Illallah, dan kerupuk.
"Barang-barang itu di dalam tas ransel," kata Kombes Pol Sandi.
Melansir dari Surya Malang, polisi menyebut Imam Mustofa berupaya menjalankan amaliyah jihad saat membacok Aiptu Agus Sumartono dan memukul anggota piket Briptu Febian.
Bukan hanya pelaku yang diperiksa tim Densus 88 terkait aksi penyerangan di Polsek Wonokromo.
Istri dan ketiga anaknya juga dijemput polisi dari kamar kosnya pada Sabtu (17/8/2019) malam.
Source | : | Tribunnews.com,Surya Malang |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar