Tini Susanti Kaduku, istri Ali Kalora selaku pemimpin kelompok teroris MIT telah ditangkap pada Oktober 2016 lalu.
Tini ditangkap polisi saat sedang hamil besar dan divonis penjara karena terbukti melindugi suaminya.
Wanita tersebut kemudian divonis penjara selama tiga tahun pada Juli 2017.
Dikutip Gridhot dari Surya Malang, Tini diketahui ditahan di Lapas Wanita Kelas II A Malang.
Mempunyai status sebagai istri seorang teroris, Tini kemudian ditanya perihal makna kemerdekaan Indonesia.
Tini awalnya mengaku kalau dirinya saat kecil sering merayakan Hari Kemerdekaan Repunblik Indonesia.
"Waktu kecil hanya main-main saja. Tidak merasakan apa-apa saat 17 Agustus, mungkin karena masih kecil," cerita Tini.
Namun saat ditanya mengenai makna Hari Kemerdekaan RI baginya, Tini hanya diam.
Tini bahkan enggan menyatakan dirinya masih berdaulat dan mengakui NKRI.