Kemudian, ada sekelompok orang yang menamakan diri Barisan Merah Putih dan meminta bendera Bintang Kejora diturunkan.
Namun, massa tidak mau menurunkan bendera Bintang Kejora dan malah melempari kantor Dewan Adat dengan batu.
"Mereka minta bendera diturunkan, tetapi tidak diturunkan, malah yang dari kelompok Organisasi Papua Merdeka melempar, ya sudah mereka (warga) terpancing," ujar Deddy.
Saat ini, aparat kepolisian mengungkapkan bahwa situasi di daerah tersebut sudah kondusif.
Buntut dari kerusuhan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menutup akses internet di wilayah Papua dan Papua Barat pada Rabu (21/8/2019).
Keputusan ini diambil setelah pihak Kominfo berkoordinasi dengan penegak hukum dan instansi terkait, dengan alasan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan di sana.
Melalui keterangan resminya, Kementerian Kominfo menyatakan telah memblokir penuh akses internet di Papua dan Papua Barat mulai 21 Agustus 2019.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi, mulai Rabu (21/8) hingga suasana tanah Papua kembali kondusif dan normal," kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.
Ini adalah kedua kalinya Kemenkominfo melakukan intervensi terhadap akses komunikasi dan internet di Papua pasca kerusuhan yang pecah di Manokwari, Papua Barat.