Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Prada DP Berlinang Air Mata Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ibunda Fera Oktaria: Dia Itu Nangis Puas Sudah Membunuh Anak Saya, Bukan Nangis Menyesal

Dewi Lusmawati - Kamis, 22 Agustus 2019 | 12:42
Prada DP menangis dituntut penjara seumur hidup.
Kompas.com (AJI YK PUTRA)

Prada DP menangis dituntut penjara seumur hidup.

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID -Kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Prada DP kepada kekasihnya sendiri tentu saja memberikan kesan mengerikan di masyarakat.

Dikutip dari Tribun Sumsel, Prada DP diketahui membunuh dan memutilasi Fera Oktaria hingga kini harus menjalani pengadilan militer.

Prada DP disebut membunuh, memutilasi, dan membakar jasad Fera di sebuah kamar hotel.

Baca Juga: Peneliti Sebut Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Fera Oktaria Biasa Saja, Tiap Manusia Ternyata Punya Bakat Jadi Prada DP

Prada DP mengaku melakukan aksinya karena marah kekasihnya mengaku sudah hamil selama dua bulan.

Perlakuan keji Prada DP tentu saja meninggalkan cerita seram di masyarakat.

Dikutip GridHot.ID dari Kompas, Oditur menuntut Prada DP dengan hukuman penjara seumur hidup lantaran ia terbukti melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap pacarnya sendiri Fera Oktaria (21).

Baca Juga: Tak Masuk Akal, Padahal Berkali-kali Ikut Tes TNI, Prada DP Justru Ngaku Takut Ketinggian Hingga Nekat Kabur dari Pendidikan Sebelum Bunuh Fera Oktaria

Dalam pembacaan tuntutan tersebut, Oditur Mayor CHK D Butar Butar menyatakan, Prada DP terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang telah tega menhilangkan nyawa Fera.

"Kami menilai unsur kesengajaan terpenuhi berdasarkan Pasal 340 KUHP. Kami mohon terdakwa dikenakan penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan," kata oditur dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang,Kamis (22/8/2019).

Setelah mendengar tuntutan dari oditur, Prada DP pun menangis di tengah ruang sidang.

Prada DP menangis dicecar pertanyaan

Prada DP menangis dicecar pertanyaan

"Siap Yang Mulia, dituntut membunuh berencana dan dipecat dari satuan TNI,"ucap Prada DP.

Baca Juga: Jauh Sebelum Bunuh dan Mutilasi Kekasih Sendiri, Prada DP Ngaku Sempat Hamili Fera Oktaria dan 4 Kali Hubungan Badan dengan Serli, Wanita yang Diduga Pacar Kedua Pelaku

Hakim ketua memberikan waktu kepada Prada DP untuk menanggapi tuntutan dari oditur.

Sidang pun langsung ditutup dan akan dilanjutkan pada Kamis (29/8/2019).

Suhartini yang merupakan ibu kandung dari Fera Oktaria (21) nampak begitu kesal mengetahui Prada DP dituntut oleh Oditur dengan penjara seumur hidup.

Baca Juga: Putranya Bunuh dan Mutilasi Fera Oktaria, Ibunda Prada DP Malah Beri Uang Saku Anaknya untuk Melarikan Diri, Satu Keluarga Diduga Bersekongkol Sembunyikan Tersangka

Selama sidang berlangsung, Suhartini selalu hadir dan mendengarkan keterangan satu persatu saksi.

Namun, ia begitu kecewa setelah mengetahui pembunuh anak bungsunya tersebut tidak diberikan hukuman secara maksimal dalam tuntutan Oditur.

"Kami minta hukum mati itu baru pas. Anak saya hilang, saya tidak puas dengan hukuman ini,"kata Suhartini diluar ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).

Prada DP Ditangkap, Ibu Vera Oktaria "Sehebat Apapun Dia Sembunyi, Akhirnya Tertangkap."
(TRIBUNNEWS)

Prada DP Ditangkap, Ibu Vera Oktaria "Sehebat Apapun Dia Sembunyi, Akhirnya Tertangkap."

Dalam persidangan pun, menurut Suhartini Prada DP banyak menyebutkan kebohongan, salah satunya adalah tentang kondisi Fera yang dalam keadaan hammil.

Baca Juga: Masih Bersatatus Anggota TNI, Prada DP, Terdakwa Pembunuh Fera Oktaria Divonis 4 Bulan Penjara Karena Desersi

"Dia bohong terus dalam sidang, dia itu nangis puas sudah membunuh anak saya. Bukan nangis menyesal,"ujarnya.

Sama halnya dengan Rusnah (45) yang merupakan bibi Fera.

Ia meminta kepada hakim ketua untuk memberikan hukuman maksimal kepada Prada DP karena telah menghilangkan nyawa keponakannya secara sadis.

Baca Juga: Tak Bisa Korek Informasi dari Saksi Utama, Teman Prada DP yang Sarankan Jenazah Fera Oktaria untuk Dibakar Rupanya Sudah Meninggal Dunia, Hingga Tak Bisa Dihadirkan di Persidangan

"Keponakan saya dibunuh, dicincang, harus diberikan hukumaan maksimal, jangan seperti ini," ucapnya sambil menangis.(*)

Source : kompas Tribun Sumsel

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x