Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Warga Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Rahmadi (17) dikurung orangtua kandungnyanya dalam kotak serupa kandang kambing sejak tiga tahun terakhir.
Keadaannya pun semakin mengenaskan tatkala dirinya memiliki keterbelakangan mental serta tak bisa berbicara.
Dilansir GridHot.ID dari Sripoku.com, kondisi Rahmad terungkap setelah warga Desa Sungai Baung, melaporkan kondisinya ke pihak berwenang pada Rabu (21/8/2019).
"Kasihan, selain dikurung, dia (Rahmadi) juga kerap dipukuli oleh orang tuanya," ungkap Ponira, tetangga Rahmadi yang dijumpai di RSUD PALI.
Menurut Ponira, kondisi Rahmadi yang demikian sudah terjadi sejak Almarhumah Nyami (50) orang tua angkat Rahmadi meninggal dunia pada tahun 2016 lalu.
Lantaran, Rahmadi sejak kecil sudah diasuh orangtua angkatnya dan tinggal di Pulau Jawa sebelum dipulangkan ke orangtua kandungnya di Desa Sungai Baung.
Sebelum dikurung, lanjutnya, Rahmadi juga ditinggalkan di bawah pohon pisang.
"Kami tidak tega, melihat Rahmadi makan dan BAB ditempat yang sama. Saat kami lihat kondisinya semakin memprihatinkan kami berinisiatif langsung membawa ke rumah sakit," jelasnya sambil meneteskan air mata.
Sementara, dr Fadly yang memberikan perawatan darurat terhadap Rahmadi di RSUD Talang Ubi berkata, bahwa pihaknya sudah melakukan perawatan dan melakukan pengecekan terhadap gizi yang dialami Rahmadi.
"Untuk penanganannya nanti akan dialihkan ke dokter ahli gizi. Sementara itu kita sudah berikat nutrisi sesuai dengan asupan gizinya," ungkap dr Fadly.
Menurutnya, dengan berat serta tinggi badan Rahmadi saat ini memang tidak sesuai untuk anak berusia 17 tahun.
"Dari itu, pola gizi serta perawatan sangat penting dilakukan. Selain pemulihannya membutuhkan waktu lama," ungkapnya.
Usai dilakukan mediasi pada Kamis (22/8/2019), Rahmadi akhirnya dikembalikan dan tinggal bersama orangtua kandungnya.
Mediasi yang melibatkan Dinas Sosial PALI, Dinas Pemberdaaan Perempuan dan Perlindungan Anak PALI, Dinkes diwakili Puskesmas Desa Sungai Baung, Kades Sungai Baung, serta kedua orang tua kandung dari Rahmadi, memunculkan sebuah kesepakan.
"Jika mereka (orang tua Rahmadi) masih melakukan hal sama (mengurung dan memukul) anaknya, maka mereka siap diproses secara hukum. Itu tertuang dalam surat perjanjian yang dibuat," ungkap Fahruddin, Kepala Bidang Sosial dan Rehabilitasi Dinas Sosial PALI.
Menurutnya, orang tua Rahmadi melakukan perbuatan menelantarkan anak lantaran tidak mengetahui kalau bisa dikenakan hukum pidana UUD Perlindungan Anak.
"Jadi, setelah kita mediasi dan melakukan pendekatan, penyuluhan dan pencerahan secara persuasif pada orang tua, dalam surat perjanjian itu mereka bersedia mengurus dan merawat kembali anaknya dengan baik," jelasnya.
Bari (50) dan Warti (48) orang tua Rahmadi mengaku tega mengurung anaknya, takut terjadi hal tidak diinginkan jika ditinggalkan sendirian dirumah.
Karena, kata Bari, akibat tuntutan untuk membiayai ekonomi kehidupan mereka, dirinya bersama sang istri sejak pagi sudah pergi ke kebun untuk menyadap karet.
"Kalau ditinggalkan sendirian, dia (Rahmadi) suka keluyuran. Jadi, takutnya kalau main kejalan bisa tertabrak kendaraan," katanya.
Selain itu, dirinya mengurung Rahmadi di belakang rumah dalam kotak layaknya sebuah kandang kambing, lantaran tidak percaya jika bisa ditinggal sendirian.
Hal ini lantaran kondisi Rahmadi yeng mengalami gangguan keterbelakangan mental serta tunawicara.
"Kalau ditinggal sendirian di rumah, kami juga takut terjadi apa-apa. Karena dia (Rahmadi) suka sembarangan pegang barang," katanya.
(*)
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar