Mereka menuding kalimat yang dilontarkan MayorInf N.H Irianto juga memprovokasi massa.
Melansir dari Kompas, Danramil 0831/02 Tambaksari Mayor Inf N.H Irianto diskors, buntut dari pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya sepekan lalu.
Tak hanyaMayor Inf N.H Irianto, adaempat anggota TNI yang saat ini diskors dan menjalani pemeriksaan.
"Skorsing itu namanya pemberhentian sementara, sifatnya temporer. Walaupun sebenarnya itu merupakan sanksi juga ya, jadi hak-hak dia dikurangi juga," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya Letkol Arm Imam Hariyadi Minggu (25/8/2019) malam.
Imam mengatakan skorsing dilakukan untuk memudahkan Pomdam V/Brawijaya melakukan penyidikan.
Pihaknya menyayangkan tindakan oknum anggota TNI tersebut yang diduga telah melakukan pelanggaran disiplin.
Seorang prajurit teritorial, sambung Imam, seharusnya bisa menjaga sikap di lapangan.
"Terkait dengan anggota saya, mereka pada saat di lapangan kenapa bisa menampilkan sikap-sikap seperti itu (melontarkan ujaran rasial)," ujar dia.
"Seharusnya, seorang prajurit teritorial, tampilan mereka di lapangan seharusnya menampilkan komunikasi sosial. Tidak emosional, walaupun situasinya seperti itu (memanas)," tutur Imam.