Orang berseragam tentara lainnya berkata, "Kamu merusak bendera, tak sikat kamu."
Oknum tersebut juga terlihat menendang pagar dan menyebut nama binatang ke penghuni asrama.
Menurut versi mahasiswa Papua, salah satu anggota berseragam tentara yang mengeluarkan kata-kata rasial adalah Komandan Koramil Tambaksari, Mayor Inf N.H Irianto.
Mereka menuding kalimat yang dilontarkan Mayor Inf N.H Irianto juga memprovokasi massa.
Melansir dari Kompas, Danramil 0831/02 Tambaksari Mayor Inf N.H Irianto diskors, buntut dari pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya sepekan lalu.
Tak hanya Mayor Inf N.H Irianto, ada empat anggota TNI yang saat ini diskors dan menjalani pemeriksaan.
"Skorsing itu namanya pemberhentian sementara, sifatnya temporer. Walaupun sebenarnya itu merupakan sanksi juga ya, jadi hak-hak dia dikurangi juga," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya Letkol Arm Imam Hariyadi Minggu (25/8/2019) malam.
Source | : | Kompas.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar