Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Isu rasisme yang belakangan terjadi di daerah Jawa Timur dan menimpa mahasiswa asal Papua memicu aksi kerusuhan.
Isu rasisme tersebut tersebar luas melalui sosialmediadan membuat masyarakat Papua tersinggung.
Aksi massa pun pecah di beberapa kota di Papua dan berujung dengan kerusuhan.
Dikutip dari Sripoku.com, Sabtu (24/8/2019), rekaman video yang berisi tentang dugaan awal mula ucapan rasis beredar.
Berdasarkan video yang beredar, ucapan rasis diduga diucapkan pertama kali oleh oknum anggota TNI di asrama mahasiswa Papua di Surabaya pada 16 Agustus 2019.
Oknum TNI tersebut datang bersama rombongan pejabat kecamatan, koramil, dan Polsekta Tambaksari.
Mereka datang setelah beredar foto tiang bendera yang dipasang di depan asrama bengkok hingga menyentuh got.
Pimpinan rukun warga menyebut foto kondisi tiang dan bendera menyebar di grup Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Pacar Keling, Tambaksari.
Dorlince Iyowau, perwakilan mahasiswa Papua di Surabaya berkata "Kami tidak tahu-menahu soal bendera yang jatuh di got itu."
"Kami tahu ketika TNI datang dobrak-dobrak tanpa pendekatan hukum, yang langsung main hakim sendiri dengan Satpol PP dan ormas reaksioner."
"Jadi sekali lagi kami tidak tahu soal kejadian bendera yang jatuh dan kami tidak pernah membuang bendera yang mereka maksud itu ke got," kata Dorlince.
Sementara, pimpinan RW di kawasan asrama Kamasan juga tak mengetahui pelaku perusakan tiang bendera.
"Kondisi bendera itu kami tahu dari grup WhatsApp. Saya tidak melihat dengan mata sendiri. Tapi yang semua yang melihat pasti emosi," ujarnya.
Saat rombongan datang, penghuni asrama Kamasan berhadapan dengan massa yang terdiri dari orang-orang berseragam tentara, satpol PP, polisi, dan mereka yang berbaju bebas.
Pria yang dilingkari dalam cuplikan video ini beberapa kali menudingkan tangannya ke penghuni yang berada di balik pagar.
"Jangan banyak omong kamu, keluar sini," begitu salah satu kalimat yang terdengar jelas keluar dari mulutnya.
Bersamaan dengan itu, sejumlah kata-kata rasial berupa nama-nama binatang terlontar ke arah mahasiswa Papua.
Selain itu, dalam video lain yang direkam oleh penghuni asrama mahasiswa Papua berkata "Apa? Mau tangkap saya? Ketok pintu, kita bicara baik-baik."
Seorang perempuan dari kelompok penghuni asrama juga mengatakan, "Ada proses hukumnya, Pak. Kenapa main hakim sendiri begitu?"
Dalam video itu, seorang berseragam tentara dan berkacamata hitam juga menuding-nudingkan tangan ke arah penghuni asrama.
"Hei kau pulang sana...," begitu salah satu penggalan kalimat yang terdengar darinya.
Orang berseragam tentara lainnya berkata, "Kamu merusak bendera, tak sikat kamu."
Oknum tersebut juga terlihat menendang pagar dan menyebut nama binatang ke penghuni asrama.
Menurut versi mahasiswa Papua, salah satu anggota berseragam tentara yang mengeluarkan kata-kata rasial adalah Komandan Koramil Tambaksari, Mayor Inf N.H Irianto.
Mereka menuding kalimat yang dilontarkan MayorInf N.H Irianto juga memprovokasi massa.
Melansir dari Kompas, Danramil 0831/02 Tambaksari Mayor Inf N.H Irianto diskors, buntut dari pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya sepekan lalu.
Tak hanyaMayor Inf N.H Irianto, adaempat anggota TNI yang saat ini diskors dan menjalani pemeriksaan.
"Skorsing itu namanya pemberhentian sementara, sifatnya temporer. Walaupun sebenarnya itu merupakan sanksi juga ya, jadi hak-hak dia dikurangi juga," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya Letkol Arm Imam Hariyadi Minggu (25/8/2019) malam.
Imam mengatakan skorsing dilakukan untuk memudahkan Pomdam V/Brawijaya melakukan penyidikan.
Pihaknya menyayangkan tindakan oknum anggota TNI tersebut yang diduga telah melakukan pelanggaran disiplin.
Seorang prajurit teritorial, sambung Imam, seharusnya bisa menjaga sikap di lapangan.
"Terkait dengan anggota saya, mereka pada saat di lapangan kenapa bisa menampilkan sikap-sikap seperti itu (melontarkan ujaran rasial)," ujar dia.
"Seharusnya, seorang prajurit teritorial, tampilan mereka di lapangan seharusnya menampilkan komunikasi sosial. Tidak emosional, walaupun situasinya seperti itu (memanas)," tutur Imam.
Imam menjelaskan, penyidikan yang dilakukan Pomdam V/Brawijaya terus berjalan.
Selain itu, Pomdam juga melengkapi berkas-beekas perkara sehingga kasus tersebut bisa segera dibawa ke persidangan.
Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan nanti, akan diputuskan melalui persidangan di peradilan militer.
"Begitu persidangan nanti kan ada putusan. Nanti hasil putusan itulah yang nanti (menentukan hukuman). Dasarnya adalah hasil penyidikan saat ini," terang Imam.
Selain Danramil Tambaksari Mayor Inf NH Irianto, Imam tidak menjelaskan secara rinci siapa saja 4 anggota TNI lain yang diduga ikut melontarkan makian kepada mahasiswa Papua.
Namun, Imam memastikan semua yang ada di lapangan sudah diambil keterangannya.
(*)