Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Politisi Negeri Jiran Bantah Telah Perkosa PRT Muda Asal Indonesia dalam Persidangan, KBRI Kuala Lumpur Angkat Bicara: Jika Terbukti Bersalah, Terancam Hukuman Cambuk dan Penjara Maksimum 20 Tahun

Candra Mega Sari - Selasa, 27 Agustus 2019 | 08:05
Politisi Malaysia Paul Yong Choo Kiong yang didakwa melakukan pemerkosaan terhadap seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Indonesia.
MALAY MAIL/Farhan Najib

Politisi Malaysia Paul Yong Choo Kiong yang didakwa melakukan pemerkosaan terhadap seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Indonesia.

Adapun Ketua Parlemen Perak Ngeh Koo Ham sudah melaporkannya ke polisi.

Menurut Ngeh, pria itu mengaku dibayar 100.000 ringgit, sekitar Rp 340,3 juta, di bawah todongan pistol agar korban melaporkan kasusnya serta bersedia tutup mulut.

Baca Juga: Tak Bisa Penuhi Pemintaan Aura Kasih, Yan Widjaya Ngaku Hidup Sendiri, Sang Istri Sudah Meninggal 10 Tahun Lalu dan Anaknya Kini Berada di Luar Negeri

“Kita tidak dapat menutup kemungkinan adanya konspirasi politik untuk mencemarkan nama bail Paul Yong. Jika benar, dakwaan terhadap klien saya harus dicabut.” ucap Ramkarpal Singh, salah satu anggota tim pengacara Yong.

Hanya, deputi jaksa penuntut umum Azhar Mokhtar menolak permintaan kuasa hukum Yong dengan alasan informasi itu tak diketahui Jaksa Agung Tommy Thomas.

Selain itu, instruksi juga diberikan untuk segera memulai persidangan.

Baca Juga: Jatuhi Hukuman Kebiri Kimia Pada Pemuda Pemerkosa 9 Anak, Kejari Mojokerto Masih Bingung Cari Dokter yang Akan Lakukan Eksekusi

Minister Counselor KBRI Kuala Lumpur Yusron Ambary mengatakan, kondisi mental dan moral korban berangsung membaik.

Saat dihubungi Kompas.com Sabtu siang waktus setempat (24/8/2019), Yusron berujar korban berada dalam perlindungan dan siap mengikuti proses sidang.

Yusron melanjutkan, kedutaan juga melakukan konseling terhadap korban dengan bantuan Polisi Diraja Malaysia dari unit kejahatan seksual, perempuan, dan anak.

Baca Juga: Turut Jadi Korban Pembakaran Mahasiswa di Cianjur dan Berada Persis di Samping Ipda Erwin, Bripda Yudi Tak Kuasa Menahan Air Mata Saat Melihat Rekannya Berteriak Kepanasan

Menteri Utama Perak Datuk Seri Ahmad Faizal Awumu mengatakan akan bertemu Yong untuk membahas posisinya di komite eksekutif di mana dia bertanggung jawab atas bidang perumahan, pemerintahan lokal, transportasi umum, pedesaan, dan urusan non-Islam.

Source :Kompas.com New Straits Times wiken.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x