Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Muh Aris Jadi Tersangka Kejahatan Seksual Anak Pertama di Indonesia yang Akan Dihukum Kebiri Kimia, Seakan Tak Berbahaya, Hukuman Tersebut Bisa Berujung Penyakit Mematikan

Angriawan Cahyo Pawenang - Selasa, 27 Agustus 2019 | 07:16
Ilustrasi
Pixabay

Ilustrasi

Pengebirian memiliki dua jenis prosedur yang berbeda, yaitu dengan pembedahan dan proses kimia.

Baca Juga: Jatuhi Hukuman Kebiri Kimia Pada Pemuda Pemerkosa 9 Anak, Kejari Mojokerto Masih Bingung Cari Dokter yang Akan Lakukan Eksekusi

Dalam pengebirian bedah, atau pembedahan testis, efek yang ditimbulkan adalah permanen.

Namun, dalam pengebirian kimia, obat-obatan akan diberikan secara berkala untuk mengurangi kadar testosteron dalam tubuh, sehingga dorongan seksual akan berkurang.

Sementara itu kebiri kimia sediri masih mengalami pro kontra dikalangan para dokter dan aktivis.

Baca Juga: Turut Jadi Korban Pembakaran Mahasiswa di Cianjur dan Berada Persis di Samping Ipda Erwin, Bripda Yudi Tak Kuasa Menahan Air Mata Saat Melihat Rekannya Berteriak Kepanasan

Meski berupa hukuman, kebiri kimia dianggap aman dan efektif dalam mengurangi libido tersangka.

Obat yang digunakan dalam prosedur dapat secara dramatis mengurangi jumlah testosteron yang diproduksi di testis, dan menekan dorongan seksual tanpa menghilangkan kemampuan seseorang untuk melakukan hubungan seks.

Tersangka nantinya tetap dapat berhubungan seks, namun kehilangan keinginan untuk melakukan aktivitas seks.

Baca Juga: Anak Buahnya Menghembuskan Nafas Terakhir Akibat Luka Bakar Saat Bertugas, Kapolda Jabar Kenang Sosok Ipda Erwin: Almarhum Personel Berdedikasi

Menurut beberapa penilitian cara ini dianggap efektif karena jarang sekali ada kasus 'kambuh'.

Meski begitu ada efek negatif untuk kesehatan pelaku yang mendapatkan hukuman kebiri kimia.

Source :Kompas.com hellosehat

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x