Efek penting dari prosedur kebiri kimia memang dapat hilang, namun ada efek sampingnya.
Tersangka bisa saja mengalami kehilangan kepadatan tulang yang berhubungan dengan osteoporosis.
Bahkan tersangka bisa kehilangan massa otot disertai peningkatan lemak tubuh yang bisa memicu penyakit jantung.
Efek samping lainnya adalah disfungsi ereksi, mandul, rambut rontok, dan lemas.
Beberapa aktivis merasa hukum kebiri kimia tidak sesuai dengan hukum Hak Asasi Manusia.
Bahkan beberapa dokter lantang menolak melakukan eksekusi karena merasa melanggar sumpah mereka.
Meski begitu para dokter tetap setuju dengan proses pengebirian pelaku kejahatan seksual pada anak.
(*)