Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Muh Aris Jadi Tersangka Kejahatan Seksual Anak Pertama di Indonesia yang Akan Dihukum Kebiri Kimia, Seakan Tak Berbahaya, Hukuman Tersebut Bisa Berujung Penyakit Mematikan

Angriawan Cahyo Pawenang - Selasa, 27 Agustus 2019 | 07:16
Ilustrasi
Pixabay

Ilustrasi

Efek penting dari prosedur kebiri kimia memang dapat hilang, namun ada efek sampingnya.

Baca Juga: Polisi Korban Pembakaran Mahasiswa Pendemo Masalah Papua Gugur, Beredar Ajakan Salat Gaib dari Ketum MUI Kabupaten Cianjur untuk Mendiang Ipda Erwin

Tersangka bisa saja mengalami kehilangan kepadatan tulang yang berhubungan dengan osteoporosis.

Bahkan tersangka bisa kehilangan massa otot disertai peningkatan lemak tubuh yang bisa memicu penyakit jantung.

Efek samping lainnya adalah disfungsi ereksi, mandul, rambut rontok, dan lemas.

Baca Juga: Buntut Ucapan Kata-kata Rasis di Depan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Tak Hanya Danramil Tambaksari, 4 Oknum Anggota TNI Juga Diskors dan Diseret ke Pengadilan Militer

Beberapa aktivis merasa hukum kebiri kimia tidak sesuai dengan hukum Hak Asasi Manusia.

Bahkan beberapa dokter lantang menolak melakukan eksekusi karena merasa melanggar sumpah mereka.

Meski begitu para dokter tetap setuju dengan proses pengebirian pelaku kejahatan seksual pada anak.

(*)

Source :Kompas.com hellosehat

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x