Tak hanya itu, kelengkapan dan kelayakan surat kendaraan bermotor juga akan menjadi perhatian para petugas.
Mereka yang terbukti belum memperpanjang pajaknya akan ditindak langsung oleh petugas di tempat.
"Ditlantas Polda Metro Jaya akan melibatkan 2.380 personel. Kegiatan operasi akan dimulai Kamis (29/8/2019) hingga 11 September 2019 dan kami di-backup juga oleh TNI ( Polisi Militer), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satpol PP," ujar Nasir.
Para pengendara memang harus taat kepada aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Namun jika nantinya pengendara melanggar dan mendapatkan surat tilang, perhatikan pula surat yang akan diberikan petugas.
Dikutip Gridhot dari Tribunotomotif, seperti yang kita ketahui sebelumnya ada dua pilihan slip tilang yang akan diberikan polisi.
Slip tilang berwarna biru dan merah.
Masih banyak yang belum memahami terkait perbedaan dua slip ini.
Slip Biru