Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian dan menyerahkan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut.
Namun, KV yang merupakan anak dari suami pertama AK ikut terbakar sehingga dilarikan langsung ke RS Pusat Pertamina, Jakarta.
"KV pun ikut terbakar sebanyak 35 persen di bagian muka, rambut, tangan dan kaki," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi di Mapolda Jabar, Jum'at (30/8/2019) seperti dikutip Gridhot.ID dari Kompas.
Tersangka KV sendiri ternyata merupakanlulusan Sarjana Ekonomi yang lulus pada tahun 2016 lalu.
Sementara dua eksekutor berinisial SG dan AG berhasil ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polda Metro Jaya di wilayah Lampung.
Kini pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya.
(*)