"Ya sudah akhirnya kita tanya ke BPN cari informasi, ternyata tanah memang terdaftar nama bapak, akhirnya kita putuskan terbitkan lagi," kata kakak ipar Jokowi, Hariyanto, Jumat (30/8/2019).
Menurut Hariyanto, sertifikat tanah milik Jokowi hilang lantaran terselip.
"Kami laporkan ke polisian dan terbitkan juga pengumuman di media massa," papar Haryanto.
Dugaan terselipnya sertifikat tanah tersebut lantaran Jokowi sering berpindah tempat.
Saat menjadi Wali Kota Solo, Jokowi tinggal di rumah dinas Loji Gandrung, di Jalan Slamet Riyadi, Solo.
Berkas yang ada di rumah lalu dibawa ke rumah dinas Loji Gandrung.
Setelah tujuh tahun menjadi Wali Kota Solo, Jokowi terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta dan tinggal di rumah dinas di Jakarta.
Dari Gubernur DKI Jakarta, Jokowi menjadi Presiden RI dan pindah ke Istana Merdeka Jakarta.
"Banyak angkut-angkut barang, mungkin terselip," kata Haryanto.