"Tidak ada pengistimewaan. Semuanya sama dalam proses pengurusan untuk mendapatkan sertifikat pengganti baru," jelasnya.
Dikutip dari Tribun Solo, hilangnya sertifikat tanah milik Jokowi sudah diketahui sejak satu tahun terakhir.
Keluarga sudah berusaha mencari keberadaan sertifikat tanah tersebut, namun tidak juga kunjung ditemukan.
"Ya sudah akhirnya kita tanya ke BPN cari informasi, ternyata tanah memang terdaftar nama bapak, akhirnya kita putuskan terbitkan lagi," kata kakak ipar Jokowi, Hariyanto, Jumat (30/8/2019).
Menurut Hariyanto, sertifikat tanah milik Jokowi hilang lantaran terselip.
"Kami laporkan ke polisian dan terbitkan juga pengumuman di media massa," papar Haryanto.
Dugaan terselipnya sertifikat tanah tersebut lantaran Jokowi sering berpindah tempat.
Saat menjadi Wali Kota Solo, Jokowi tinggal di rumah dinas Loji Gandrung, di Jalan Slamet Riyadi, Solo.
Source | : | Kompas.com,Tribun Solo |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar