Murad mengatakan, aturan 12 mil lepas pantai yang menjadi kewenangan pusat sangat merugikan Maluku.
Hal itu disebabkan nelayan Maluku tidak diperbolehkan melakukan penangkapan di zona tersebut.
"Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai. Ini daratan punya saya," kata Murad.
Berani nyatakan kepada Menteri Susi Pidjiastuti, lantas siapakah Murad Ismail?
Melansir Wikipedia, Murad Ismail merupakan purnawirawan perwira tinggi Polri yang memiliki jabatan terakhir sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri pada tahun 2018.
Pria kelahiran Waihaong, Nusaniwe, Ambon, Maluku, 11 September 1961 ini, merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1985.
Lulus dari Akpol di tahun 1985, Murad pertama kali bertugas sebagai Komandan Peleton (Danton) KIE 5153 Polda Sulawesi Tengah, hingga di tahun 1988, menjabat sebagai Kasubden Hartib Prov Polda Sulteng, dan menjadi Kasat Sabhara Polresta Gorontalo di tahun 1990.