Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Dilansir dari Kompas.com, Murad menilai kebijakan meratorium yang diberlakukan Menteri Susi Pudjiastuti telah merugikan maluku.
"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang," ujar Murad saat menyampaikan sambutannya dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan penjabat sekda Maluku di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019).
Murad menjelaskan, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafura untuk diekspor.
Namun, Maluku tidak mendapatkan apa-apa dari ekspor itu.
"Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah," katanya.
Menurut Murad, sejak pemberlakuan moratorium oleh Menteri Susi Pudjiastuti, tercatat ada 1.600 kapal ke laut Aru.
Akan tetapi, tidak ada satu pun ABK asal Maluku yang dipekerjakan di kapal-kapal tersebut.
"Setiap bulan ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku," ujarnya.
Murad mengatakan, aturan 12 mil lepas pantai yang menjadi kewenangan pusat sangat merugikan Maluku.
Hal itu disebabkan nelayan Maluku tidak diperbolehkan melakukan penangkapan di zona tersebut.
"Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai. Ini daratan punya saya," kata Murad.
Berani nyatakan kepada Menteri Susi Pidjiastuti, lantas siapakah Murad Ismail?
Melansir Wikipedia, Murad Ismail merupakan purnawirawan perwira tinggi Polri yang memiliki jabatan terakhir sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri pada tahun 2018.
Pria kelahiran Waihaong, Nusaniwe, Ambon, Maluku, 11 September 1961 ini, merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1985.
Lulus dari Akpol di tahun 1985, Murad pertama kali bertugas sebagai Komandan Peleton (Danton) KIE 5153 Polda Sulawesi Tengah, hingga di tahun 1988, menjabat sebagai Kasubden Hartib Prov Polda Sulteng, dan menjadi Kasat Sabhara Polresta Gorontalo di tahun 1990.
Dari sana, kariernya terus moncer. Pada tahun 1992, Murad ditugaskan menjadi Kapuskodal Ops Polresta Gorontalo, hingga tahun 1994.
Setelah itu dirinya mulai berkecimpung di Brimob, usai ditugaskan menjadi Danki Brimob 5154 Polda Maluku tahun 1994, dan menjadi Wadan Satgas Brimob Operasi Tatoli, Timor Timur di tahun 1996.
Dari Timor Timur, tahun 1998 Murad berkarier sebagai Kabag Latsat Ditlat Lemdiklat Polri hingga tahun 2005.
Setelah itu dia bertugas di Baintelkam Polri.
Tahun 2006, dia dipromosikan sebagai Kasat Brimob Polda Sumatera Utara, dan di tahun 2008, dipromosikan sebagai Kasat Brimob Polda Metro Jaya.
Dari Polda Metro, tahun 2010 Murad menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya KorBrimob Polri.
Di tahun 2012, Murad menjabat sebagai Kabag Jiantekpol Bid PPITK STIK Lemdikpol, hingga pada tahun 2013, Murad dipromosikan menjadi Wakapolda Maluku.
Tidak sampai setahun, tepatnya pada 14 Desember 2013, Murad dilantik menjadi Kapolda Maluku dan pangkatnya menjadi Brigjen.
Setelah sukses di Maluku, Murad dilantik sebagai Komandan Korps Brimob Polri pada tahun 2016 dan pangkatnya naik menjadi Irjen Pol.
Jabatan itu mengantarkan Murad sebagai orang nomor satu di jajaran Brimob Polri.
(*)
Source | : | Kompas.com,wikipedia |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar