Namun meski tidak ada di lokasi, Veronica melalui akun media sosialnya sangat aktif mengunggah ungkapan maupun foto yang bernada provokasi yang sebagian unggahan menggunakan bahasa Inggris.
Polri akan bekerja sama dengan Interpol untuk melacak keberadaan aktivis Veronica Koman (VK) karena diduga berada di luar negeri.
Veronica sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka akibat provokasi yang dilakukannya melalui media sosial terkait Papua.
"Kalau VK kan masih WNI. Karena keberadaannya di luar negeri, maka nanti dari Interpol akan membantu untuk melacak yang bersangkutan, sekaligus untuk proses penegakan hukumnya," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Lalu siapa sebenarnya sosok Veronica Koman (VK) yang kini jadi buruan Interpol.
Melansir dari Tribunwiki.com, inilah fakta-fakta dari sosok Veronica Koman (VK).
1. Merupakan pengacara HAM dan pendamping mahasiswa Papua di Surabaya
Veronica Koman lahir di Medan pada 14 Juni 1998 dan menempuh pendidikandi salah satu universitas swasta di Jakarta.
Veronica Koman aktif sebagai aktivis dan merupakan pengacara publik yang kerap berhubungan dengan isu-isu Papua, pengungsian internasional dan pencari suaka.