Sahab menyebutkan, dirinya tidak bisa keberatan karena telah menandatangani surat tersebut.
Adapun pihak yang menandatangani surat tersebut yakni, ayah Zaenal atas nama Sahabudin, beserta keluarga lainnya yang kemudian bermaterai 6000.
“Kan sudah ada surat itu, katanya sudah damai, tidak ada masalah lagi,” ungkap Sahab.
Sahab menyebutkan, dirinya tidak bisa berbuat lebih banyak, karena takut salah berbicara karena sudah menandatangani surat pernyataan tersebut.
"Tidak tahu mau ngomong apa, takut nanti salah-salah, karena sudah tanda tangan surat," ungkap Sahab.
Adapun surat dokumen itu didapatkan dari Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Lombok Timur, Eko Rahady sebanyak satu lembar.
Surat pernyataan tersebut tertanggal Sabtu (7/9/2019) tersebut bermuatan 2 poin. Poin pertama menyebutkan,
“Kami selaku orang tua dan keluarga dari Zaenal Abidin tersebut di atas, tidak keberatan dan tidak akan menuntut secara hukum dari pihak manapun di kemudian hari, atas apa yang sudah terjadi dan yang dialami oleh anak kami tersebut di atas dikarenkan kami selaku keluarga menyadari/memaklumi kondisi anak kami yang sedang mengalami gangguan jiwa.”
Sedangkan poin yang kedua bertuliskan, “Kami selaku orangtua mewakili keluarga mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan/sumbangsih biaya pengobatan/perawatan dan santunan yang telah diberikan oleh pihak kepolisian”
“Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan sebagai mana mestinya”, tutup surat tersebut.(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Bangkapos.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar