Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID -Presiden ketiga Republik Indonesia, BJ Habibie dikabarkan meninggal dunia pada usia 83 tahun di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (11/9/2019).
Dikutip dari Kompas.com, putra BJ Habibie, Thareq Kemal Habibie mengonfirmasi terkait meninggalnya sang ayah.
"Dengan sangat berat, mengucapkan, ayah saya Bacharudin Jusuf Habibie, Presiden ke-3 RI, meningal dunia jam 18.05 WIB," ujar Thareq di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Thareq mengatakan, ayahnya meninggal dunia karena sudah berusia tua sehingga sejumlah organ dalam tubuhnya mengalami degenerasi. Salah satunya adalah jantung.
Semasa hidupnya, Habibie banyak berjasa untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bahkan untuk Aceh, Habibie dianggap sangat berjasa karena telah mencabut status Daerah Operasi Militer (DOM) yang sempat membuat rakyat menderita.
Namun ternyata ada hal lain yang didukung oleh Habibie meski sampai kini belum terwujud, yaitu potong tangan untuk koruptor di Aceh.
Dukungan Habibie ini pernah diberitakan Harian Serambi Indonesia pada tahun 2016.
Diwartakan Serambinews.com, bentuk dukungan yang diberikan Habibie adalah dengan cara menandatangani risalah penelitian tentang pidana potong tangan bagi koruptor yang dilakukan oleh Ketua Lembaga Konsultasi dan Mediasi Bersama (LKMB), Muchsin Bani Amin.