Kasus kekerasan terhadap seorang polisi lalu lintas (polantas) saat memberhentikan mobil ugal-ugalan ini terjadi di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan.
Kasus ini pun berujung damai setelah kedua bertemu.
Melansir dari Kompas.com, Polantas yang memberhentikan mobil Honda Mobilio, Bripka Eka Setiawan, bertemu dengan pengendara mobil yang bernama Tavipuddin (54) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).
Tavipuddin menyampaikan permohonan maaf kepada Bripka Eka sambil menangis dan didampingi sang istri di Polda Metro Jaya.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada Bripka Eka yang telah mungkin menjadi korban walaupun tidak terluka. Saya minta maaf kepada masyarakat dan institusi Polri baik Kapolsek, Kapolres, Kapolda, dan Kapolri," kata Tavipuddin sambil terisak menahan tangis.
Permintamaafan sang pengemudi pu disambut hangat oleh Bripka Eka.
Saling Memaafkan, Bripka Eka Peluk Pelanggar Lalu Lintas di Pasar Minggu
— Divisi Humas Polri (@DivHumas_Polri) September 17, 2019
.
.#PolriPromoter#PolriHumanis @PolriMultimedia pic.twitter.com/Z4WC6t1FwK
Momen ini pun juga viral di media sosial usai tersebar melalui akun Twitter @DivHumas_Polri.
Source | : | Kompas.com,Facebook,Twitter |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar