Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Didesak PBB untuk Cabut Kasus Veronica Koman dan Beri Perlindungan untuk Tersangka, Kepolisan RI: Hukum di Indonesia Mempunyai Kedaulatan Sendiri

Candra Mega Sari - Rabu, 18 September 2019 | 13:42
Veronica Koman
twitter.com/papua_satu

Veronica Koman

"Kami mempersilakan pemerintah mengambil langkah terhadap insiden rasisme, tetapi kami mendorong agar pemerintah segera melindungi Veronica Koman dari segala bentuk pembalasan dan intimidasi," kata para ahli seperti dikutip dari laman OHCHR, Rabu (18/9/2019).

Baca Juga: Remaja Malaysia Ajak Ramai-ramai Pasang Kipas Angin pada 16 September untuk Kembalikan Kabut Asap ke Indonesia, Netizen Tanah Air Siapkan Aksi Perlawanan, Ini Rencana yang Akan Dilakukan

"Dan mencabut segala kasus terhadap dia (Veronica) sehingga dia dapat kembali melaporkan situasi mengenai HAM di Indonesia secara independen," kata mereka.

Para ahli diketahui bernama Clement Nyaletsossi Voule dari Togo, David Kaye dari Amerika Serikat, Dubravka Šimonovi dari Kroasia, Meskerem Geset Techane dari Etiopia, dan Michel Forst dari Perancis.

Kelima ahli itu sekaligus ingin agar polisi mencabut paspor Veronica, memblokir rekening, dan meminta Interpol menerbitkan red notice turut menjadi perhatian mereka.

Baca Juga: Miris! Terpanggang di Tengah Panasnya Kebakaran Hutan, Hewan Predator Raksasa Belantara Dayak Ini Ditemukan dalam Kondisi Gosong

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera
KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera

Dalam keterangan tertulisnya, OHCHR mendorong pemerintah Indonesia untuk memperhatikan hak-hak peserta aksi serta memastikan layanan internet tetap tersedia di Papua dan Papua Barat.

Sebab, pembatasan layanan internet maupun penggunaan kekuatan militer yang berlebihan dinilai tak akan menyelesaikan masalah.

Para ahli menganggap pembatasan kebebasan berekspresi itu dapat membahayakan keselamatan para aktivis HAM untuk melaporkan dugaan pelanggaran.

Baca Juga:Lapas Abepura Turut Dibakar Massa Demo di Jayapura Papua, 4 Napi Berhasil Melarikan Diri Hingga 1 Petugas Patah Tulang, Begini Kronologinya

"Secara umum, pembatasan internet dan akses terhadap informasi memiliki dampak yang merugikan terhadap kemampuan berekspresi seseorang, serta untuk membagikan dan menerima informasi," demikian tertulis dalam sikap mereka.

Source :Kompas.comGridHot.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x